“Perubahan dapat dimulai dari cara berpikir di mana keberagaman pemahaman dan pendapat perlu diterima sehingga tidak ada lagi yang takut menyuarakan ide. Selain itu dalam kerangka pendidikan, riset, dan inovasi juga perlu didukung adanya fasilitas untuk mewadahi,” ujar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Latasha Safira. Sabtu, 14 Agustus 2021.
Menurut Latasha, anak-anak sedini mungkin sudah seharusnya diberikan ruang untuk mengasah critical thinking dan rasa ingin tahu, sehingga dapat menumbuhkan budaya penelitian. Konsep berpikir yang demikian juga harus diikuti adanya budaya toleransi yang menerima perbedaan pendapat maupun pemikiran.
Salah satunya dengan menambahkan bahwa budaya toleransi akan membiasakan si anak untuk terbiasa dengan perbedaan.
Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan kompetensi critical thinking dalam riset juga perlu melibatkan guru, sebagai tulang punggung sektor pendidikan. Guru perlu diberi otonomi yang lebih besar untuk mengembangkan kompetensi pedagogik mereka agar mampu mengeksplorasi praktik terbaik dalam pengajarannya dan berinovasi dalam kelas.
Hal ini akan berdampak pada lingkungan belajar siswa. Peningkatan besaran anggaran riset juga perlu diperhatikan untuk menjaga kontinuitas proses inovasi yang sedang dan akan berjalan. Penggunaan anggaran riset yang optimal juga harus menjadi fokus pemerintah.
Walaupun anggaran riset tidak sedikit, inovasi adalah suatu bentuk investasi yang dapat menciptakan produk atau layanan baru yang bisa bersaing di pasaran.
Baca juga: Rancang Alat Sterilisasi Buah, Mahasiswa ITS Ingin Tekan Penularan Covid-19
Semangat inovasi sebagai investasi inilah yang seharusnya dipacu pemerintah melalui kebijakannya. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong meratanya kegiatan riset di berbagai bidang. Beragamnya sebaran bidang riset akan mendukung perkembangan bidang-bidang seperti pertanian, kesehatan, lingkungan, teknologi dan masih banyak lagi, selain bidang industri.
Tak kalah pentingnya adalah perlunya perizinan untuk kegiatan riset dibuat ringkas, cepat dan efisien. Pengesahan UU Cipta Kerja diharapkan bisa berdampak pada kemudahan-kemudahan dalam mendukung kegiatan riset dan inovasi, hilirisasi serta pelibatan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News