"Kembalikan ruh pendidikan kita yang bisa dibilang hilang selama pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Nadiem seusai meninjau simulasi pembelajaran tatap muka di SD Muhammadiyah Jogokariyan, Yogyakarta, Selasa, 14 September 2021.
Seiring dimulainya PTM terbatas secara bertahap, Nadiem memastikan segera menggelar Asesmen Nasional (AN) dengan protokol kesehatan ketat, guna mengukur sejauh mana ketertinggalan pendidikan selama masa PJJ.
Jika tidak diselenggarakan pada tahun ini, ia khawatir tidak bisa memetakan kondisi pendidikan, termasuk sekolah-sekolah yang tertinggal dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
"Kenapa Asesmen Nasional itu penting, karena kalau kita tidak mengetahui tingkat numerasi dan literasi, yaitu asesmen minimum, kita tidak tahu sampai seberapa ketertinggalan kita di masa PJJ," katanya.
Ia meyakini, seluruh permasalahan pendidikan yang muncul selama PJJ dapat diselesaikan, apabila anak-anak telah kembali ke sekolah. "Motivasi anak-anak kita, karakter anak-anak kita harus kembali pada disiplin, pada senang bertemu teman," ujar Nadiem.
Untuk itu, kata dia, Kemendikbudristek sedang berfokus mengembalikan anak-anak ke sekolah secepat mungkin, tentunya dengan menjamin aspek keamanan bagi siswa. "Fokus utama Kemendikbudristek sekarang adalah untuk anak-anak kembali ke sekolah secepat mungkin, tapi seaman mungkin," katanya.
Baca juga: Hari Pertama, 500 Pelajar Ikut PTM Terbatas di Kabupaten Tangerang
Satuan pendidikan di Indonesia, menurut dia, harus segara bangkit sebelum learning loss atau hilangnya pembelajaran, persoalan kesehatan mental siswa, serta berbagai dampak sosial negatif berkepanjangan seperti putus sekolah menjadi permanen.
"Kemdikbudristek terus berupaya membela hak anak-anak Indonesia untuk kembali ke sekolah agar masa depan mereka lebih cerah," tutur Nadiem.
Ia berharap pemerintah daerah, satgas lokal, komite sekolah bersama para orang tua mampu mendukung PTM dengan memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat.
Seluruh satuan pendidikan juga diminta mampu mengimplementasikan aturan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Komite sekolah dan orang tua ini perannya luar biasa pentingnya. Mereka harus menjadi satgas di dalam sekolah untuk memastikan disiplin (prokes), karena sekolah bisa ditutup lagi kalau nanti ada klaster," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News