"Dengan keberanian dan kenekatan Pak Dekan, alhamdulillah saat ini sudah 1.200 alumni dari FTI UMI," ungkap Nizam mengutip siaran pers UMI, Jumat, 9 April 2021.
Sektor Insinyur, kata Nizam, saat ini menjadi sektor yang terbuka secara regional dan menuju terbuka secara internasional. Dalam sejarahnya, Indonesia belum memiliki insinyur profesional dan itu menjadi tantangan untuk mewujudkan profesi insinyur dengan cepat.
"Hal ini karena belum ada undang-undang yang mengatur. Namun setelah melalui pembahasan panjang dengan Komisi X DPR RI terbitlah undang-undang nomor 11 tahun 2014 yang menjadi dasar penerbitan profesi insinyur di Indonesia," jelasnya.
Baca: Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini
Sebelumnya, lanjut Nizam, lulusan Fakultas Teknik bergelar Insinyur. Namun, setelah 1979, berubah menjadi Sarjana Teknik dan SKS-nya turun dari 165 menjadi 144 SKS.
"Di dalam undang-undang keinsinyuran, diatur profesi insinyur bisa didapat melalui dua cara yakni pengalaman yang disetarakan atau melalui pendidikan profesi," kata Nizam.
Guru Besar Fakultas Teknik Sipil Universitas Gadjah mada (UGM) itu mengungkapkan, tugas terbesar bagi institusi pendidikan adalah menyelenggarakan pendidikan reguler profesi insinyur. Dengan harapan, anak didik mendapatkan kompetensi sebagai seorang insinyur yang profesional.
"Sehingga kalau melihat proyeksi dari kebutuhan industri sangat tinggi tetapi kemampuan kita untuk menghasilkan insinyur masih sangat terbatas, sekalipun pendidikan sarjana teknik itu termasuk terbanyak tetapi dalam menghasilkan insinyur profesional masih terbatas," ungkapnya.
Baca: PTM Terbatas, Ini Tahapan yang Harus Dilakukan Sekolah
Nizam mengungkapkan keprihatinannya dengan malpraktik keinsinyuran yang masih terjadi. Misalnya, kata dia, adanya jembatan baru jadi roboh, gedung baru jadi roboh.
"Menunjukkan bahwa mengawal muruah profesi insinyur menjadi tugas kita bersama. Tapi saya yakin dengan semangat kita untuk melakukan perbaikan dan mau belajar, insyaallah akan lebih baik," ujarnya.
Nizam berpesan untuk menjaga profesionalisme dan muruah keinsinyuran. "Karena yang bisa menjaga muruah keinsinyuran itu dua, kita perguruan yang menghasilkan insinyur dan PII," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News