Konferensi Pers Karya Tanpa Batas. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
Konferensi Pers Karya Tanpa Batas. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

Kemendikbudristek Dirikan 10 SLB untuk Jadi LSP Bagi Penyandang Disabilitas

Ilham Pratama Putra • 17 Desember 2022 11:10
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendirikan 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).  Sekolah ini nantinya akan menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi penyandang disabilitas.
 
"Sebagaimana kita tahu anak kita yang berkebutuhan khusus, untuk di dunia kerja sering ditanyakan sertifikat, terkait dengan kemampuan yang dia miliki. SLB LSP ini akan sangat membantu agar penyandang disabilitas masuk ke dunia usaha dan dunia kerja," ujar  Direktur Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek, Seru Pasinggi di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta, Jumat 16 Desember 2022.
 
SLB LSP ini nantinya didirikan melalui kerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker). Hal itu guna membuat standar kompetensi khusus bagi penyandang disabilitas.

"Kami juga bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk menyusun skema, melihat kemampuan anak-anak kita sesuai dengan bidangnya masing-masing sehingga mereka tamat sesuai dengan kompetensinya," imbuh dia.
 
Ia berharap SLB LSP ini akan membuat anak disabilitas terpacu dan semangat untuk menembus dunia kerja. Dengan begitu, tidak ada lagi anak disabilitas yang tidak bisa masuk ke dunia kerja.
 
"Jadi anak-anak kita ini terpacu untuk bisa bekerja dan menghilangkan hambatan bagi mereka ketika akan bekerja," tutup dia.
Baca juga:  Kesetaraan Pendidikan, Kunci Berdayakan Penyandang Disabilitas

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan