Saat mengunggah sertifikat akreditasi ini ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan. Salah satunya adalah pendaftar bisa mengunggah hasil scan atau tangkapan layar sertifikat akreditasi di laman BAN-PT.
Ketentuan Unggah Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
1. Menggunakan Akreditasi Sesuai Tahun Kelulusan
Sertifikat akreditasi yang diunggah sesuai dengan tahun kelulusan. “Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah,” tulis persyaratan dokumen di SSCASN.2. Ukuran File
Untuk ukuran file sertifikat atau tangkapan layar akreditasi perguruan tinggi maksimal adalah 750kb.3. File Diunggah Berwarna
Baik sertifikat maupun tangkapan layar yang diunggah berwarna.Bagi Sobat Medcom yang mendaftar CPNS 2024 dan membutuhkan dokumen akreditasi perguruan tinggi bisa mengeceknya di laman https://www.banpt.or.id/. Untuk cara lengkapnya bisa disimak di sini.
Baca juga: Sebelum Daftar CPNS 2024, Simak Contoh Jabatan Fungsional PNS |
Cara Mengecek Akreditasi Kampus
- Buka laman https://www.banpt.or.id/
- Kemudian klik menu "Data Akreditasi" dan pilih "Institusi (terkini)"
- Masukkan nama perguruan tinggi yang Anda cari pada kolom "Perguruan Tinggi"
Nantinya akan muncul informasi tahun dan hasil akreditasi beserta nomor SK hingga tanggal kadaluarsa SK.
Cara Mengecek Akreditasi Prodi
Untuk mengetahui akreditasi jurusan atau program studi (prodi), ikuti langkah-langkah berikut ini:Buka laman laman https://www.banpt.or.id/
Pilih menu "Data Akreditasi", kemudian pilih "Program Studi (terkini)"
Ketik nama perguruan tinggi yang Anda cari pada kolom "Perguruan Tinggi"
Lalu masukkan nama program studi pada kolom "Program Studi"
Nantinya akan muncul bisa mendapatkan hasil akreditasi prodi beserta nomor SK hingga tanggal kadaluarsa SK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id