Ilustrasi: Medcom
Ilustrasi: Medcom

Libur Nataru, KPAI Ingatkan Orang Tua Berikan Anak Hak Atas Waktu Luangnya

Ilham Pratama Putra • 26 Desember 2024 18:24
Jakarta: Momentum libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mesti dimanfaatkan dengan baik oleh para orang tua. Di antaranya memberikan anak hak atas waktu luangnya.
 
"Libur semester, Natal, dan tahun baru saatnya orang tua memenuhi hak waktu luang bagi anak," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono dalam keterangannya kepada Medcom.id, Kamis 26 Desember 2024.
 
Pemberian waktu luang itu, kata dia, diatur dalam Konvensi Hak Anak (KHA) dan Undang-Undang Perlindungan Anak (UU PA) adalah waktu luang. Salah satu pemanfaatan waktu luang adalah waktu libur bersama keluarga.

"Hal ini sangat penting di tengah multi tantangan tumbuh kembang anak, mulai dari kesehatan mental, lingkungan sosial, hingga media sosial," ungkapnya.
 
Baca juga:  10 Rekomendasi Kegiatan untuk Isi Liburan Setelah Ujian, City Tour hingga Magang

Ia menjelaskan, jika pemanfaatan waktu luang anak bersama keluarga memiliki banyak manfaat. Di antaranya membangun kelekatan emosional.
 
"Secara emosional dapat memperkuat ikatan antara orang tua dan anak, menciptakan momen-momen bahagia yang tak terlupakan, serta memberikan kesempatan bagi anak untuk bersantai dan melepaskan stres," lanjut dia.
 
Selain itu terdapat manfaat secara psikologis terhadap anak. Membentuk waktu libur bersama keluarga akan membuat anak merasa dicintai dan dihargai.
 
"Manfaat secara psikologis dapat meningkatkan kepercayaan diri anak, ia merasa dicintai dan dihargai," tutup Aris.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan