(PANRB). Sebanyak 39 madrasah yang akan didirikan dalam beberapa tahun ke depan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan daya jangkau pemerataan dan sebaran pendidikan keagamaan serta peningkatan mutu dan daya saing penyelenggaraan pendidikan keagamaan dengan mengedepankan reformasi birokrasi.
"Penegerian diharapkan memperbaiki tata kelola madrasah. Dengan tata kelola yang semakin baik, otomatis layanan kepada masyarakat dan siswa-siswi juga akan meningkat. Penegerian juga berarti adanya peningkatan sarana dan prasarana madrasah," kata Dirjen Pendis Abu Rokhmad dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 30 September 2024.
Rokhmad mengingatkan penegerian membawa amanat yang harus dipenuhi oleh stakeholder madrasah untuk terus meningkatkan kualitas dan kemajuan madrasah. Sebanyak 39 madrasah yang dinegerikan tersebar di 12 provinsi, baik pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Berikut 39 pendirian dan penegerian madrasah baru:
- MAN 3 Serang, Banten
- MTsN 8 Tangerang, Banten
- MAN 23 Al-Azhar Asy-syarif Jakarta Selatan, Jakarta
- MTsN 43 Jakarta Selatan, Jakarta
- MAN 24 Jakarta Timur, Jakarta
- MAN 25 Jakarta Timur, Jakarta
- MTsN 44 Jakarta Timur, Jakarta
- MTsN 3 Lamongan, Jawa Timur
- MIN 5 Madiun, Jawa Timur
- MTsN 13 Madiun, Jawa Timur
- MIN 1 Kota Batu, Jawa Timur
- MIN 4 Kota Pontianak, Kalimantan Barat
- MAN 2 Kota Batam, Kepulauan Riau
- MTsN 3 Kota Batam, Kepulauan Riau
- MAN 5 Kampar, Riau
- MAN 2 Rokan Hulu, Riau
- Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Rokan Hulu, Riau
- MTsN 2 Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara
- MAN 2 Asahan, Sumatera Utara
- MTsN 6 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 7 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 5 Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
- MTsN 2 Mesuji, Lampung
- MTsN 3 Pringsewu, Lampung
- MIN 8 Maluku Tengah, Maluku
- MAKN Seram Bagian Timur, Maluku
- MIN 5 Bengkulu Selatan, Bengkulu
- MIN 6 Bengkulu Tengah, Bengkulu
- MIN 6 Kaur, Bengkulu
- MIN 7 Kepahiang, Bengkulu
- MAN 2 Seluma, Bengkulu
- MAKN Kaur, Bengkulu
- MTsN 2 Tulang Bawang, Lampung
- MIN 1 Lampung Tengah, Lampung
- MTsN 1 Pesisir Barat, Lampung
- MAN 1 Ngada, Nusa Tenggara Timur
- MIN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- MTsN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
- MAN 1 Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.
“Termasuk penyiapan kebutuhan pegawai, kami sedang kaji untuk memanfaatkan ASN yang ada, baik di lingkungan Kementerian Agama atau instansi pemerintah di luar Kementerian Agama. Kami akan koordinasikan ini dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepagawaian Negara,” tutur Rokhmad.
Baca juga: Kemenag Gandeng The Japan Foundation Hadirkan Pengajar Bahasa Jepang di Madrasah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News