"Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas. Yang sangat mengejutkan bagi kami, dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas," beber Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A dalam keterangan tertulis, Senin, 30 Mei 2022.
Doni menyebut Presiden Jokowi akan memanggil Menteri Pendidkan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Pemanggilan untuk mengetahui soal RUU Sisdikans.
Aliansi Pendidikan menuturkan pihaknya mendukung visi dan misi Presiden membentuk sumber daya manusia Indonesia unggul demi transformasi bangsa. Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong akan merugikan.
"Perubahan UU Sisdiknas yang jauh dari spirit gotong royong bila dilanjutkan akan merugikan dan malah merusak legasi Presiden dan ke depan akan menyulitkan guru," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi.
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman menyebut Presiden setuju mesti ada peta jalan atau road map terlebih dahulu sebelum perubahan undang-undang. "Mau dibawa ke mana pendidikan kita sebelum pembahasan RUU Sisdiknas,” ujar dia.
APPI merupakan gabungan penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat yang melayani anak-anak Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Aliansi ini merupakan perwakilan kelompok keagamaan dan masyarakat, termasuk Perguruan Tamansiswa.
Hadir dalam pertemuan ini Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman; Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU), Arifin Junaidi; Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia (BP-MPK), David J Tjandra; Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Romo Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Unifah Rosyidi; dan pemerhati pendidikan sekaligus Ketua Dewan Pengarah APPI, Doni Koesoema A.
Kemendikbudristek tengah merancang perubahan RUU Sisdiknas. Sebanyak tiga UU bakal diintegrasikan dalam RUU Sisdiknas, yaitu UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi, dan UU Guru dan Dosen.
Baca: Bukan 3 UU, RUU Sisdiknas Mesti Integrasikan 23 UU
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News