Komitmen ini nantinya ditindaklanjuti dengan sosialisasi masif kepada seluruh sivitas kampus. Ova menjelaskan sejak 2019, UGM telah melakukan sejumlah upaya penanganan dan manajemen terhadap kekerasan di lingkungan kampus.
Selanjutnya, komitmen ini dipertegas dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh Masyarakat UGM yang terbit setahun sebelum Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Peraturan Rektor UGM ini akan terus disinkronkan dengan Permendikbudristek.
“Secara global universitas merupakan tempat kedua terbanyak terjadinya kekerasan seskual dan ini bukan hanya terjadi di Indonesia namun secara global,” kata Ova dalam konferensi pers dikutip dari ugm.ac.id, Kamis, 9 Juni 2022.
Kondisi tersebut mendorong UGM sebagai institusi pendidikan mengembangkan sistem guna mencegah tindak kekerasan seksual. Beberapa di antaranya, peningkatan literasi terhadap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan, peningkatan keterampilan mengatasi kekerasan seksual, workshop series tentang SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk aspek-aspek legal dan lainnya.
Ova mengatakan sebagai salah satu terobosan dalam pelaporan, pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual, pihaknya menyiapkan kanal khusus bernama Pusat Krisis di website resmi UGM. Kanal itu diperuntukan bagi sivitas kampus yang ingin melaporkan atau komplain terhadap tindak kekerasan yang dialami.
“Apabila terjadi hal kedaruratan harapannya dengan sistem ini universitas bisa mengantisipasi dan mengatasinya dengan lebih baik dan lebih siap. Dengan begitu, bisa mendorong terwujudnya lingkungan kampus yang aman dan nyaman dari berbagai bentuk kekerasan,” kata Ova.
Selain kepada calon mahasiswa peserta KKN, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual juga akan diberikan kepada 250 dosen pembimbing lapangan (DPL) KKN serta mahasiswa baru pada Pelatihan Pembelajar Sukses bagi Mahasiswa Baru (PPSMB) pada Agustus 2022.
“Jangan lupa UGM juga telah menyiapkan Unit Layanan Terpadu (ULT) yang akan cepat merespons laporan yang masuk terjadinya kekerasan seksual di kampus,” kata Ova.
Sementara itu, Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM, Irfan D Prijambada, menjelaskan UGM akan memberangkatkan 6.250 mahasiswa KKN pada 25 Juni 2022. Mahasiswa tersebut akan diterjunkan di 28 provinsi, 85 kabupaten, dan 197 kecamatan.
Melalui pembekalan atau sosialisasi UGM sebagai kampus anti kekerasan diharapkan tidak ada tindak kekerasan dalam berbagai bentuk selama KKN. Sebelumnya, pihaknya telah mendirikan crisis center KKN bagi mahasiswa.
“Sejak ada KKN di UGM sudah ada crisis center sebagai layanan untuk melaporkan hal-hal kedaruratan saat KKN,” tutur dia.
Ketua Health Promoting University (HPU) UGM, Yayi Suryo Prabandari, menyampaikan UGM pada 2019 telah mendeklarasikan diri sebagai kampus sehat, baik fisik, mental, maupun sosial. Terdapat delapan kegiatan utama dari program kampus sehat, salah satunya zero tolerance kekerasan, perundungan dan pelecehan.
Program lainnya adalah literasi kesehatan, pola makan, aktivitas fisik, kesehatan mental, kesehatan reproduksi, serta lingkungan hiudp sehat, aman, dan ramah difabel.
Baca: Mengintip Aktivitas Pendampingan Korban Kekerasan Seksual di 'Ruang Aman' Unpad
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News