Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti, Ainun Naim mengatakan, dalam Permenristekdikti yang baru diteken tiga pekan lalu itu tidak hanya mengatur soal PJJ. Aturan itu juga mengatur soal pendirian prodi baru di era PJJ.
"Terutama terkait syarat yang menyangkut fisik kita sederhanakan, karena sekarang ada teknologi," kata Ainun di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018.
Selain fisik, aturan itu juga mengatur hal lain yang bertujuan mempermudah penyelenggaraan PJJ. Seperti syarat jumlah dosen pada PJJ, di mana jumlah dosen tidak lagi menjadi patokan. Namun seberapa banyak dosen bisa mendedikasikan tenaga dan waktunya untuk perguruan tinggi yang dia ajar.
"Sehingga perguruan tinggi bisa menghitung (kinerja) dosen part time (paruh waktu) yang kalau kita jumlah bisa kita ekuivalenkan (setarakan) dengan dosen penuh waktu," ujar Ainun.
Sementara syarat mutlak PJJ yang wajib dipenuhi perguruan tinggi adalah insfratruktur jaringan. Menurut Ainun, PJJ tak bisa lepas dari jaringan, sistem, dan teknologi dalam pembelajarannya.
"Infrastruktur yang berbeda dengan yang konvensional, harus ada infrastruktur jaringan. Sistemnya kita kenal dengan Learning Management System," tutur Ainun.
Baca: Pendidikan Jarak Jauh Fokus di Tiga Aspek
Hingga saat ini, perguruan tinggi yang sudah menggunakan sistem PJJ antara lain Universitas Terbuka (UT), Universitas Indonesia (UI), Bina Nusantara (Binus). Bahkan sejak lima tahun lalu Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah memulai menawarkan PJJ.
"Misalnya Universitas Teknologi Sumatera, itu ada mata kuliah tertentu yang sifatnya umum dan fundamental itu bisa mengambil di UT. Jadi efisien," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menristekdikti, Mohamad Nasir telah menerbitkan Permenristekdikti tentang Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Peraturan itu dikeluarkan dengan penguatan pada tiga aspek penting.
Ketiga aspek tersebut adalah, PJJ di tingkat mata kuliah, PJJ di bidang studi, dan PJJ di universitas (perguruan tinggi). Nasir mengatakan, pendidikan jarak jauh (PJJ) sangat dibutuhkan untuk menghadapi era revolusi industri 4.0. Pada era revolusi industri, seluruh perguruan tinggi mau tidak mau harus menjalankan PJJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News