"Tunjangan profesi guru itu kita bayarkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dari Rekening Kas Umum Negara langsung ke rekening guru, rekening individu para guru itu," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dikutip dari youtube Metro TV, Jumat 9 Oktober 2026.
Menurut dia hal ini menjadi salah satu perkembangan kebijakan keuangan yang baik. Transfer langsung tunjangan ini pun kata dia tidak hanya berlaku bagi guru.
"Pegawai negeri, PNS, TNI, Polri juga sudah dilakukan seperti itu, pegawai pusat. Tapi untuk tunjangan profesi guru yang banyak merupakan pegawai daerah juga sudah dilakukan," tegasnya. Lebih lanjut, Suahasil menerangkan jika skema transfer langsung adalah esensi dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan perlindungan yang baik secara keuangan.
"Esensinya adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama yang menerima perlindungan sosial, itu menerima perlindungan sosialnya lewat rekening bank," tutur dia.
Ilustrasi. MI
Ia berharap kebijakan itu dapat dilanjutkan. Bahkan akan terus dikembangkan.
"Bukan hanya PNS, TNI, Polri, tapi juga para penerima perlindungan sosial, penerima PKH,
penerima BPNT," tutur dia.
Suahasil mengingatkan, apabila masih ada yang belum menerima tunjangan secara langsung, agar dapat melapor. Kemudian, pihaknya akan membantu untuk pembukaan rekening.
"Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke kantor pos, ya idealnya kita bukakan rekening. Kita bukakan sehingga nanti menjadi bagian dari peningkatan sistem keuangan yang lebih inklusif," jelasnya.