“Sesegera mungkin dalam masa sidang DPR RI yang akan datang harus selesai, namun jika diperlukan kami juga memahami andai Pemerintahan, Presiden RI, Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Anti Terorisme,” kata Ketua Umum DPP IKA Undip, Maryono dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.
DPP IKA Undip menyatakan dukungannya terhadap Pemerintah, agar bertindak tegas pada pelaku dan pendukung teror, serta melakukan tindakan hukum sampai ke akar-akarnya agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
Maryono mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemerintah, aparat kepolisian, dan lembaga lain yang telah secara sigap dan cepat mampu menangani peristiwa teror di Surabaya dan Sidoarjo.
“Namun, kami juga mendesak pada Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku dan pendukung teror, agar sekecil apapun perilaku teror dapat ditangkal sejak dini,” ujar Dia.
Menurut Maryono, seluruh elemen masyarakat harus menggalang rasa persatuan dan persaudaraan antar anak bangsa. Termasuk para tokoh agama dan rohaniawan agar memberikan tausiah, ajaran, pedoman beragama secara benar dan menyejukkan dengan substansi keagamaan yang benar.
Maryono, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama Bank BTN ini menginstruksikan kepada seluruh alumni Undip, untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta membantu pemerintah dalam menangani terorisme.
“Tak lupa kami juga menyampaikan duka yang mendalam, atas meninggalnya korban terorisme serta mendoakan korban luka semoga sehat kembali,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id