Tak hanya yang sudah menjadi PNS/TNI/Polri, pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS juga diperbolehkan mendaftar. Lulusan sekolah kedinasan diminta mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi sekolah tersebut.
CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri yang menerima beasiswa ini tidak boleh berhenti dari kedinasannya. Beasiswanya akan ditarik bila penerima berhenti dari sekolah kedinasan.
Adapun usia maksimal melamar bagi pendaftar program Magister dalam negeri atau luar negeri
PNS 37 tahun, PNS dengan jabatan fungsional medis/paramedis/peneliti/perekayasa/pendidik 42 tahun, TNI/Polri 40 tahun. Sementara itu, pendaftar program Doktor dalam negeri atau luar negeri PNS 42 tahun, PNS dengan jabatan fungsional medis/paramedis/peneliti/perekayasa/pendidik 47 tahun, TNI/Polri 45 tahun
Syarat bahasa:
- Magister Dalam Negeri: TOEFL ITP 500; TOEFL iBT 61; PTE Academic 50; IELTS 6,0
- Magister Luar Negeri: TOEFL iBT 80; PTE Academic 58
- Doktor Dalam Negeri: TOEFL ITP 530; Toefl iBT 70; PTE Academic 50; IELTS 6,0
- Doktor Luar Negeri: TOEFL iBT 80; PTE Academic 58; IELTS 6,5
Syarat IPK:
- Magister Dalam Negeri-Luar Negeri: 3,00
- Doktor Dalam Negeri-Luar Negeri: PNS: 3,25; TNI/Polri: 3,00
Dokumen Khusus:
- Surat usulan dari pejabat setingkat eselon Il/setara yang membidangi SDM
- SK Jabatan terakhir
Proses Seleksi:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Bakat Skolastik
- Seleksi Substansi.
Baca juga: LPDP 2023 Sediakan Beasiswa Pendidikan Kader Ulama, Simak Syaratnya! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News