Ilustrasi: MI/Barry Fatahillah
Ilustrasi: MI/Barry Fatahillah

Libur Sekolah di Jakarta, Jabar, dan Banten Boleh Diperpanjang Hingga 3 Hari

Ilham Pratama Putra • 05 Mei 2022 20:33
Jakarta:  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan libur tambahan pascalibur Idulfitri kepada satuan pendidikan. Libur tambahan tersebut berlaku di tiga provinsi.
 
"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto kepada wartawan, Kamis 5 Mei 2022.
 
Pemberian fleksibilitas ini mengingat potensi arus balik lebaran yang meningkat jelang berakhirnya cuti bersama pada 8 Mei 2022. Pihaknya pun mengaku keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata dia.
 
Baca juga:  Sesuai Kalender Pendidikan, Siswa di DKI Masuk Sekolah Mulai 12 Mei
 
Meski begitu keputusan penambahan libur tersebut akan diserahkan ke Pemda. Adanya fleksibilitas penambahan libur ini akan segera disosialisasikan.
 
"Pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupeten kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan