“Kalau orang lebih suka pakai masker ya tetap lakukan. Jadi, seharusnya penggunaan narasinya berupa anjuran. Nah narasi itu tidak ada ketika Presiden (Joko Widodo) mengumumkan itu,” kata Windhu dikutip dari laman unair.ac.id, Kamis, 26 Mei 2022.
Windhu menyebut Presiden hanya menyebut pelonggaran masker diperbolehkan bila tidak berkerumun. Masyarakat rentan terkena covid-19 tetap wajib memakai masker.
Namun, dia mengatakan seharusnya ada narasi tambahan. Terutama, yang menginformasikan di dalam ruangan atau tempat tertutup maupun transportasi publik tetap wajib memakai masker. Misalnya di sekolah, rumah ibadah, kantor, dan pabrik.
“Atau orang yang sedang sakit, seperti batuk, pilek, dan gejala yang menunjukkan penyakit covid-19 harus memakai masker. Baik di dalam maupun luar ruangan,” ujar dia.
Sementara itu, di luar ruangan sebaiknya ada narasi lain. Seperti penggunaan masker di luar ruangan tetap dianjurkan.
Kemudian, dalam kondisi tertentu tidak berkerumun atau ada kepadatan diperbolehkan membuka masker di luar ruangan. Lalu, bisa tidak memakai masker ketika olahraga, makan, bersepeda, dan kegiatan lainnya yang tidak menunjukkan adanya kerumunan.
Namun, kelompok masyarakat rentan tetap wajib menggunakan masker. Termasuk, orang yang sedang sakit.
“Namun, ketika narasi tersebut disampaikan orang yang sakit batuk pilek seolah-olah diperbolehkan keluar ruangan meski menggunakan masker. Padahal, awal pandemi kita menggolongkannya ke dalam kasus suspect,” tutur dia.
Windhu menyebut golongan suspect atau orang yang dicurigai terkena covid-19 harus tes covid-19. Salah satu kriteria yang terindikasi suspect adalah orang yang memiliki gejala ILI.
Selama statusnya belum diketahui, positif atau negatif, mereka harus melakukan karantina mandiri di rumah, tidak boleh berkeliaran di ruang publik terbuka meski memakai masker.
“Gejala ILI itu ya batuk, pilek, demam, dan lain-lain. Kalau ada gejala itu berarti dia termasuk suspect,” tutur dia.
Baca: Boleh Lepas Masker di Ruang Terbuka, Pakar Unpad Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News