"Upaya penguatan kebudayaan tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata tetapi menghasilkan regulasi yang komperehensif sebuah omnibus law kebudayaan," kata Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana dalam acara Peringatan Hari Museum Indonesia di Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023.
Putu menjelaskan, omnibus law bidang kebudayaan nantinya akan menjadi regulasi yang menyatukan beberapa peraturan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Pembentukan omnibus law bidang kebudayaan menjadi penting untuk diperjuangkan agar upaya penguatan dan pengembangan kebudayaan serta permuseuman di Indonesia memiliki payung hukum secara konferehensif.
"Kebudayaan kita begitu besar dan mulia, rasanya wajib sebagai penerus bangsa untuk mengawal ini dan terus perjuangan omnibus law kebudayan ini ke depan," kata dia.
Dalam peringatan Hari Museum Indonesia itu, Ia juga menyampaikan tujuh cita-cita para pelaku museum yang terus diperjuangan melalui butir-butir "Sapta karsa permuseuman Indonesia". Di antaranya mewujudkan UU Permuseuman, terbentuknya lembaga, kementerian, atau badan khusus permuseuman, akreditasi museum, peningkatan sumber daya manusia, pengawalan permuseuman, dan gerakan nasional cinta museum.
Selain itu yang tidak kalah penting menurutnya adalah kebijakan penganggaran yang komperehensif untuk menjaga keberlangsungan kebudayaan warisan leluhur bangsa.
"Tentu dengan adanya UU Permuseuman nantinya di bidang museum dan kebudayaan bisa mendapatkan 1 hingga 5 persen dari total 20 persen (anggaran pendidikan) APBN," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, saat ini pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Registrasi Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya. Peraturan ini diterbitkan sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya
Peraturan itu memberi kewenangan kepada pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam mengelola cagar budaya sehingga dapat tercatat sistem manajerial perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi yang baik berkaitan dengan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya sebagai sumber daya budaya bagi kepentingan bangsa yang luas.
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Baca juga: Museum di Luar Negeri Dikelola Negara Lewat Badan Tersendiri |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id