“Kurikulum Merdeka belum layak menjadi kurikulum resmi nasional. Hal yang paling esensial yang harusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya,” tegas Puti dalam keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Puti menegaskan kurikulum resmi nasional apa pun harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas dan harus tertuang di dalam naskah akademik. Dia menjelaskan di naskah akademik juga perlu dijelaskan berbagai argumen-argumen lain mengenai dasar-dasar pemikiran terkait Kurikulum Merdeka.
“Sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum ada naskah akademiknya. Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka,” tegas Puti.
Dia memaparkan kurikulum resmi biasanya terdiri atas beberapa komponen. Misalnya filosofi kurikulum melingkupi tujuan kurikulum dan prinsip-prinsip dasar kurikulum; kerangka kurikulum, secara keseluruhan; dan bidang studi.
Setiap bidang studi harus ada tujuan lintas kelas, kerangka bidang studi, tujuan pembelajaran umum, di dalam Kurikulum Merdeka disebut capaian pembelajaran, yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun dan tujuan pembelajaran instruksional yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.
“Ketika awal Kurikulum Merdeka diluncurkan bagian-bagian paling esesial yakni, filosofi, prinsip-prinsip dasar kurikulum, kerangka kurikulum belum dibuat. Karena itu, Kurikulum Merdeka harus dievaluasi menyeluruh sebelum diresmikan menjadi kurikulum nasional,” tegas dia.
Kurikulum Merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Sebagai kurikulum, Kurikulum Merdeka belum lengkap.
Puti menyebut Kurikulum Merdeka baru memiliki dokumen Capaian Pembelajaran (CP), buku teks, dan beberapa panduan seperti panduan pengembangan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan), panduan Penguatan Profil Pelajar Pancasila, dan beberapa lainnya.
Dia menyebut Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum resmi sebenarnya belum lengkap. Namun, bukan berarti tidak bisa dipakai.
Capaian Pembelajaran bisa saja digunakan oleh guru dalam merancang pembelajaran. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga bisa saja digunakan sebagai acuan dalam merancang projek.
"Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai,” tegas dia.
Puti menyebut pihaknya sudah membandingkan capaian pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka dengan beberapa tujuan pembelajaran umum dalam kurikulum lain. Menurutnya, CP yang ada bisa digunakan tapi masih perlu disempurnakan lagi agar lebih mudah dipahami oleh guru.
Kerangka bidang studi per mata pelajaran ada yang sudah baik ada yang sepertinya masih perlu direvisi. Di dalam kurikulum Merdeka disediakan CP yang pada dasarnya sama dengan apa yang disebut dengan tujuan pembelajaran umum yaitu berupa tujuan pembelajaran yang perlu dicapai siswa dalam waktu dua tahun (setiap fase).
“Agak aneh mengapa Kurikulumu Merdeka tidak menyediakan tujuan pembelajaran instruksional (di Kurikulum Merdeka disebut Tujuan Pembelajaran). Di dalam Kurikulum Merdeka, guru harus mendefinisikan sendiri tujuan pembelajarannya," ujar dia.
Puti mengatakan sebenarnya sah-sah saja seperti itu, Namun, dengan syarat semua guru Indonesia sudah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran.
"Faktanya, masih banyak guru yang kesulitan dalam hal ini,” tutur Puti.
Menurut kajian Bajik, masih ada pertanyaan apa alasan Kurikulum Merdeka tidak menyediakan Tujuan Pembelajaran Instruksional. Di beberapa kurikulum sejumlah negara, tujuan instruksional ini didefinisikan dengan jelas.
Misalnya, dalam kurikulum Ontario, Australia, Singapura, dan Hong Kong. Bukan sebagai kebenaran mutlak yang harus diikuti guru tetapi sebagai acuan saja. Guru dapat menggunakannya untuk merancang asesmen dan kegiatan pembelajaran.
“Pada dasarnya guru professional punya hak untuk menginterpretasi kurikulum apa pun, termasuk yang sudah menyediakan tujuan pembelajaran instruksional ini,” papar dia.
Puti melihat kondisi Kurikulum Merdeka masih belum lengkap, sehingga meminta tidak memaksakan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Dia menyebut
apabila hanya sekadar digunakan, Kurikulum Merdeka bisa saja digunakan. Namun, sebagai kurikulum resmi nasional, Kurikulum Merdeka perlu banyak penyempurnaan.
"Saya mendesak Kurikulum Merdeka dievaluasi secara total, diperbaiki, dan bahkan apabila memungkinkan beberapa detail dalam kurikulum perlu dipetakan dan diredefinisikan kembali,” tegas dia.
Dia menyebut hal esensial lain yang juga perlu diingat pemerintah perlu serius mempersiapkan sekolah dan semua guru agar siap memahami, menginterpretasi, dan mengkritisi kurikulum resmi apa pun. Sehingga, bisa menjadi dasar dalam merancang kurikulum operasional sendiri sesuai konteks dan kebutuhan sekolah maupun kelasnya.
“Artinya guru perlu punya kesempatan mempelajari pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan kurikulum resmi apa pun secara kritis. Bukankah hal ini yang juga dicita-citakan sejak adanya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),” tegas Puti.
Baca juga: Kurikulum Merdeka Segera Digunakan Secara Nasional, Pemangku Kepentingan Beri Masukan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News