Rekening SimPel adalah tabungan khusus pelajar yang menjadi tempat penyaluran dana PIP dari pemerintah. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP Dikdasmen.
Tanpa rekening yang aktif, dana PIP tidak bisa diterima meski peserta didik sudah ditetapkan sebagai penerima. Oleh karena itu, aktivasi rekening menjadi langkah wajib sebelum dana benar-benar sampai ke tangan siswa.
Selain sebagai sarana penyaluran bantuan, SimPel juga bertujuan mengenalkan kebiasaan menabung kepada siswa sejak dini. Dengan begitu, siswa tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga belajar mengelola uang secara sederhana.
Banyak orang tua dan siswa masih bertanya-tanya soal apa itu SimPel dan bagaimana cara membuatnya. Berikut penjelasan lengkap tentang apa itu rekening SimPel, cara membuatnya, manfaat, dan fungsinya.
Apa Itu Rekening SimPel?
Simpanan Pelajar atau SimPel adalah produk tabungan yang diterbitkan secara nasional oleh bank-bank di Indonesia khusus untuk siswa, dengan persyaratan pembukaan yang mudah dan sederhana. Rekening ini hadir dengan fitur menarik dalam rangka mendorong edukasi keuangan bagi pelajar sejak dini.Dalam PIP, rekening SimPel berfungsi sebagai rekening resmi atas nama peserta didik yang menjadi tujuan akhir penyaluran dana bantuan. Rekening ini dibuka oleh bank penyalur berdasarkan instruksi dari Puslapdik, dengan saldo awal nol rupiah sebelum dana bantuan masuk.
Cara Aktivasi Rekening SimPel
Rekening SimPel dibuka oleh bank penyalur atas instruksi Puslapdik, khusus bagi peserta didik yang telah ditetapkan dalam SK Nominasi dan belum memiliki rekening SimPel aktif. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk aktivasi rekening:Menyiapkan dokumen persyaratan untuk aktivasi, antara lain:
- Surat Keterangan Aktivasi Rekening SimPel dari kepala sekolah
- Identitas pengenal seperti KTP peserta didik untuk jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C atau KTP dan Kartu Keluarga orang tua/wali untuk jenjang SD/SMP/SDLB/SMPLB/Paket A/Paket B
- Formulir pembukaan/aktivasi rekening dari bank penyalur, diisi dan ditandatangani sesuai ketentuan jenjang.
Aktivasi dapat dilakukan dengan dua cara:
- Secara langsung oleh peserta didik atau orang tua/wali ke bank penyalur
- Melalui Kuasa Penerima PIP, biasanya kepala sekolah, khusus untuk daerah khusus, daerah bencana, wilayah sulit akses bank, atau peserta didik yang berhalangan hadir karena sakit, disabilitas, dan kondisi lainnya.
Aktivasi harus dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan Puslapdik, jika tidak dilakukan sesuai waktu yang ditentukan maka status calon penerima PIP akan dibatalkan.
Manfaat Rekening SimPel
Berikut berbagai manfaat yang akan diterima oleh pelajar:- Menjadi sarana penerimaan dana bantuan PIP secara langsung atas nama peserta didik
- Membantu mendanai kebutuhan biaya personal pendidikan, seperti alat tulis, transportasi, atau kebutuhan sekolah lainnya, sesuai keputusan peserta didik/orang tua/wali
- Mengenalkan budaya menabung dan literasi keuangan kepada pelajar sejak usia dini
- Memudahkan pengawasan dan transparansi penyaluran dana karena setiap transaksi tercatat pada rekening pribadi peserta didik
- Menekan risiko penyalahgunaan dana karena bantuan tersalur langsung ke rekening penerima, tanpa melalui perantara yang rawan penyimpangan
Fungsi Rekening SimPel dalam PIP
Berikut berbagai fungsi rekening SimPel dalam PIP:- Menjadi muara akhir penyaluran dana PIP, mulai dari penetapan SK Pemberian oleh Kuasa Pengguna Anggaran, penerbitan perintah pencairan dana oleh KPPN, hingga pemindahbukuan dana oleh bank penyalur ke rekening penerima.
- Menjadi syarat mutlak pencairan dana, tanpa rekening berstatus aktif, dana pada SK Pemberian tidak dapat dipindahbukukan kepada peserta didik.
- Menjadi sarana penarikan dana oleh peserta didik atau orang tua/wali menggunakan buku tabungan maupun kartu debit.
- Menjadi acuan dalam proses pengembalian dana ke Kas Umum Negara, misalnya bila peserta didik menolak sebagai penerima, meninggal dunia, putus sekolah, atau terdata ganda.
- Berfungsi sebagai instrumen kontrol dan akuntabilitas, karena status dan riwayat transaksi rekening dapat dipantau oleh Puslapdik, dinas pendidikan, dan satuan pendidikan melalui SIPINTAR.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda