Jakarta: Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas ditunda. Penundaan berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhannas, periode 2020-2025 Agum Gumelar dan para kandidat.
Para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri atas Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. "Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi," kata Daryatmo dalam siaran persnya, dikutip Senin, 25 Agustus 2025.
Daryatmo yang dipercayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhannas menyatakan, sejumlah agenda penting belum ditetapkan, di antaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum.
"Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat," jelas Daryatmo.
Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan penundaaan Munas ke-5 IKAL Lemhannas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan sudah larut malam.
"Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultas menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta," kata dia.
Disebutkan, apapun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah terjadi penundaan adalah ilegal. "Itu saya pastikan tidak sah," kata dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan