Dokter. DOK Freepik
Dokter. DOK Freepik

Beasiswa LPDP Dokter Spesialis Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya

Renatha Swasty • 12 November 2025 13:39
Jakarta: Kabar baik untuk kamu yang berprofesi sebagai dokter dan ingin melanjutkan pendidikan ke program spesialis. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi membuka Beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (Beasiswa LPDP DS RSPPU). Yuk, simak informasi lengkapnya berikut ini, dikutip dari laman resmi LPDP.

Apa itu Beasiswa LPDP DS RSPPU?

Beasiswa LPDP DS RSPPU merupakan program beasiswa yang diberikan kepada dokter Warga Negara Indonesia untuk menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) yang telah ditetapkan oleh LPDP.
 
Program ini bertujuan mendukung ketersediaan sumber daya manusia dokter spesialis di Indonesia, khususnya untuk pemerataan tenaga kesehatan di seluruh daerah. RSPPU sendiri adalah rumah sakit pendidikan yang berperan sebagai penyelenggara utama pendidikan tenaga medis dan kesehatan spesialis maupun subspesialis.
 
Melansir dari akun Instagram resminya, berikut enam rumah sakit yang menjadi penyelenggara utama Program Beasiswa Dokter Spesialis (RSPPU):
  1. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita membuka program studi Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah dengan durasi pendidikan selama 9 semester.
  2. RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono menyelenggarakan program Ilmu Penyakit Saraf (Neurologi) dengan durasi 8 semester.
  3. RS Ortopedi Soeharso Surakarta menawarkan program Orthopaedi dan Traumatologi dengan masa studi 9 semester.
  4. RS Anak dan Bunda Harapan Kita memiliki program Ilmu Kesehatan Anak dengan durasi 8 semester.
  5. RS Mata Cicendo menjadi tempat pendidikan untuk program Ilmu Kesehatan Mata selama 8 semester.
  6. RS Kanker Dharmais menyediakan program Onkologi Radiasi dengan masa studi 8 semester.

Sasaran penerima beasiswa

Beasiswa ini ditujukan bagi dokter yang:
  1. Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) aktif
  3. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku

Persyaratan beasiswa

Syarat utama Beasiswa LPDP Dokter Spesialis (DS RSPPU):

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berprofesi sebagai dokter aktif.
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  4. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih aktif.
  5. Usia maksimal 35 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  6. Memiliki IPK minimal 2,75 pada skala 4,00.
  7. Memiliki sertifikat kemampuan bahasa Inggris dengan ketentuan minimal:
  • TOEFL ITP: 450
  • TOEFL iBT: 45
  • IELTS: 5.0
  • PTE Academic: 36

Tahapan pendaftaran beasiswa

  1. Menyelesaikan pendaftaran PPDS RSPPU melalui aplikasi SATUSEHAT Kemenkes.
  2. Mendaftar secara online di situs resmi LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  3. Melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
  4. Melakukan submit aplikasi untuk memperoleh kode registrasi resmi.

Jadwal pelaksanaan beasiswa

Berdasarkan informasi resmi, berikut jadwal pelaksanaan seleksi program beasiswa:
  1. Pendaftaran dibuka: 10 November-1 Desember 2025
  2. Seleksi administrasi: 2-16 Desember 2025
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18 Desember 2025
  4. Seleksi substansi: 13-23 Januari 2026.
  5. Pengumuman hasil seleksi substansi: 9 Februari 2026.
  6. Perkuliahan dijadwalkan mulai pekan keempat Februari 2026.
Sobat Medcom dapat mengakses informasi lanjutan mengenai Beasiswa LPDP Dokter Spesialis (DS RSPPU) melalui laman resmi lpdp.kemenkeu.go.id. (Syifa Putri Aulia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan