FGD di UIN Malang. DOK Kemenag
FGD di UIN Malang. DOK Kemenag

Kemenag Dorong PTKI Alokasikan Anggaran Penelitian untuk Percepatan Guru Besar

Renatha Swasty • 20 Juni 2022 15:08
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 856 tentang Penilaian Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. Aturan itu meningkatkan semangat sivitas akademika Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) mempercepat guru besar.
 
Kasubdit Ketenagaan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam Ruchman Basori mengatakan harus ada langkah-langkah konkret PTKIN merespons percepatan guru besar.
 
“Sinergikan program penelitian dengan keilmuan dan bidang tugas dosen, karena akan sangat bermanfaat memenuhi syarat khusus jurnal bereputasi internasional,” kata  Ruchman dalam FGD Percepatan Guru Besar Bagi Dosen FITK dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin, 20 Juni 2022. 

Dia mendorong PTKI menyosialisasikan sistem PAK LK/GB kepada dosen dan tenaga kependidikan dengan baik. Temasuk, mengalokasikan anggaran untuk penulisan jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus. 
 
Anggota Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU) PBNU itu menyebut langkah lain yang tak kalah penting ialah menyelenggarakan pelatihan menulis jurnal bereputasi internasional. Pelatihan dari mulai pendampingan sampai terbit. 
 
“Kalau perlu dosen yang telah memenuhi persyaratan secara adminsitratif di karantina untuk menghasilkan minimal satu jurnal bereputasi internasional sebagai syarat khusus menjadi professor,” kata Alumni UIN Waliosngo ini.
 
Ruchman juga mendorong pimpinan PTKI mempermudah dan mempercepat Birokrasi Kepegawaian. Hal itu untuk mendukung percepatan guru besar dengan tetap berpedoman pada mutu.
 
Dekan FITK UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Nur Ali bertekad menambah lima guru besar lagi tahun ini. Pihaknya baru memiliki 13 guru besar. 
 
Nur Ali menyebut saat ini FITK UIN Malang mempunyai 147 dosen, terdiri atas 13 guru besar, 29 Lektor Kepala, 42 berpangkat akademik Lektor, dan sisanya asisten ahli. 
 
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Ilfi Nurdiana menyebut pelayanan karier dosen di UIN Malang telah terlayani dengan baik. Namun, perlu diimbangi dengan pemahaman regulasi-regulasi terbaru termasuk soal guru besar rumpun ilmu agama yang kini dinilai dan ditetapkan oleh Kemenag.
 
“Peran Bidang Kepegawaian sangat penting untuk mengurus peningkatan pangkat akademik dosen, termasuk menjadi guru besar,” kata Ruchman. 
 
Baca: Kemenag Lahirkan 28 Guru Besar Baru PTKIN
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan