Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo atau Nino. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo atau Nino. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

RUU Sisdiknas Dorong PTN Menjadi PTNBH

Ilham Pratama Putra • 14 Maret 2022 16:15
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) mendorong Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Hal ini sebagai upaya agar PTN dapat mengelola keuangan secara mandiri.
 
"Kita akan mendorong PTN menjadi PTNBH dengan demikian PTN itu bisa mengelola keuangan dan SDMnya secara lebih otonom, sesuai kebutuhan sesuai konteksnya," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, dalam konferensi pers, Jumat, 11 Maret 2022.
 
Nino menyebut pengelolaan mandiri ini kerap dianggap sebagai upaya liberalisasi perguruan tinggi. Nino menyebut hal tersebut ialah konsep yang salah dari PTNBH.

"Kadang-kadang disalahpahami hal ini sebagai upaya liberalisasi pendidikan tinggi seolah pemerintah tidak lagi memberikan subsidi dan dikomersialisasi. Hal itu tidak benar," tegas dia.
 
Dia menekankan PTN tetap mendapat dukungan keuangan dari pemerintah. Nino menyebut tidak ada pengurangan biaya ke PTNBH.
 
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan pembiayaan, tidak ada pengurangan subsidi dari pemerintah," tutur Nino.
 
Baca: RUU Sisdiknas Haruskan PTNBH Sediakan Kursi 20% untuk Mahasiswa Kurang Mampu
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan