Lantas, apakah guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu tanpa mengikuti tes? Yuk simak penjelasannya berikut ini:
Guru PPPK Diangkat Tanpa Tes 2027?
Guru berstatus PPPK Paruh Waktu tidak perlu mengikuti tes ulang untuk beralih menjadi PPPK Penuh Waktu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menegaskan perubahan status tersebut dilakukan melalui peralihan status dan mulai berlaku pada Januari 2027.“Tidak ada perubahan kebijakan sebagaimana diumumkan oleh pemerintah bersama dengan DPR RI pada tanggal 18 Agustus 2026 yang lalu. Bahwa untuk perubahan status atau peralihan status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, itu adalah peralihan status. Jadi, bukan melalui tes,” kata Nunuk melalui unggahan di akun Instagramnya @nunuksuryani dikutip Senin, 21 September 2026.
Nunuk menjelaskan PPPK Paruh Waktu tidak perlu kembali mengikuti rangkaian seleksi. Sebab, mereka telah menjalani tes untuk menjadi PPPK pada tahun sebelumnya.
“Sehingga Bapak, Ibu tersebut cukup dengan peralihan status ke PPPK mulai Januari 2027,” ujar dia.
Syarat Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu
Kelompok yang menjadi sasaran pengalihan adalah guru yang sudah berstatus PPPK paruh waktu. Berikut guru yang mendapat pengalihan status:- 242 ribu guru PPPK paruh waktu.
- 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana.
Nunuk meminta para guru PPPK Paruh Waktu mempersiapkan diri menjelang proses perubahan status tersebut. Ia berharap kebijakan pemerintah dapat memberikan kepastian bagi para guru yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu.
“Tolong Bapak, Ibu guru PPPK Paruh Waktu semua persiapkan diri sebaik mungkin. Semoga Bapak, Ibu semua mendapatkan berkah dari kebijakan pemerintah,” tutur Nunuk. (Adinda Kinanthi)