Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

5 Fakta Menarik Tentang Bendera Merah Putih

Citra Larasati • 18 Agustus 2022 17:53
Jakarta:  Bendera Merah Putih merupakan lambang tertinggi negara Indonesia, yang tidak hanya menjadi identitas, namun juga simbol kedaulatan sebagai negara yang merdeka.  Dapat berkibarnya bendera Merah Putih hingga hari ini, di Hari Ulang Tahun ke-77 RI tentunya juga telah melalui perjuangan yang sangat panjang di masa lalu.
 
Untuk mengenal sejarah sekaligus meningkatkan rasa nasionalisme, yuk kita mengenal lagi bendera Merah Putih lebih dekat lagi. 

1. Bendera Merah Putih Sudah Digunakan di Zaman Kerajaan di Indonesia

Dikutip dari laman Ditjen SMP, bendera atau panji berwarna merah dan putih ternyata sudah dikenal lama oleh bangsa Indonesia, bahkan sebelum masa kemerdekaan. Sejak jaman kerajaan di bumi Nusantara, panji perang berwarna merah dan putih sudah digunakan oleh banyak kerajaan, seperti Majapahit, Singasari dan kerajaan Islam.
 
Penggunaan panji berwarna merah dan putih diteruskan oleh para pejuang kedaerahan hingga para cendekiawan dan Nasionalis pada tahun 1928.  Kemudian terus berlanjut hingga bangsa Indonesia merdeka. Hingga hari ini, sang Merah Putih terus berkibar sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Bendera Merah Putih yang Dikibarkan Kini adalah Replika Bendera Pusaka

Bendera Merah Putih yang pertama kali dikibarkan adalah bendera yang dijahit oleh Ibu Fatmawati pada proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, atau yang dikenal dengan sebutan Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka tersebut terus dikibarkan pada upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka hingga tahun 1968, kemudian diganti dengan bendera replika dari bahan sutera.

Bendera replika itulah yang terus dikibarkan hingga kini, sementara Bendera Pusaka yang asli disimpan di Monumen Nasional karena sudah pudar dan rapuh.

3. Bendera Merah Putih Pernah Dibawa dengan Keadaan Terbagi Dua

Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pernah dibuka jahitannya dan dijadikan dua bagian terpisah untuk menghindari penyitaan dari militer Belanda pada agresi militer Belanda 1 tahun 1947. Bendera Pusaka yang saat itu dibawa oleh Husein Mutahar atas perintah Presiden Soekarno, dibuka jahitannya dan dipisahkan bagian warna merah dan putihnya.
 
Kemudian dibawa dalam dua tas yang berbeda. Dengan taktik tersebut, bendera Pusaka bisa berkibar dan kembali dengan selamat ke ibukota Indonesia.

4. Bendera Merah Putih Memiliki “Kembaran” yakni Bendera Monako

Bendera Merah Putih kita sekilas terlihat mirip dengan bendera Monako yang juga memiliki warna yang sama, yakni merah dan putih. Namun ada perbedaan di antara keduanya.
 
Perbedaan keduanya terletak ada ukuran panjang dan lebar, yakni bendera Merah Putih Indonesia memiliki perbandingan panjang dan lebar sebesar 2:3, sedangkan bendera Monako memiliki perbandingan panjang dan lebar sebesar 4:5.

5. Bendera Merah Putih Diatur Secara Khusus dalam Undang-Undang

Sebagai lambang Negara, Bendera Merah Putih memiliki ketentuan khusus yang menentukan definisi, serta mengatur perlakuan terhadapnya. Bendera Merah Putih diatur sebagai bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Undang-undang no. 24 tahun 2009. Dalam Undang-Undang tersebut, dijelaskan arti bendera menurut Undang-Undang, ketentuan ukuran, tata cara perlakuan serta pengibarannya. Salah satu contoh tata perlakuan terhadap bendera Negara yang diatur oleh Undang-Undang adalah dilarang mengibarkan bendera yang rusak, robek atau luntur. 
 
Sobat SMP, sejak dahulu kala, bendera Merah Putih sudah menjadi bagian dari kehidupan bangsa kita dan menjadi bukti perjuangan bangsa kita dalam meraih dan mempertahankan kemerdekaan. Bendera kita lah yang menyatukan seluruh bangsa Indonesia dibawah satu naungan, yakni rasa cinta pada negeri kita Indonesia. Saatnya bagi kita untuk meneruskan semangat perjuangan sang Merah Putih dengan mengisi kemerdekaan dengan prestasi anak bangsa. Merdeka!
 
Baca juga:  Mengenal 3 Tokoh Pahlawan, Cut Nyak Dien, Sultan Hasanuddin, dan Frans Kaisiepo

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan