Berdasarkan surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 tahapan SKD CPNS 2023 dimulai 1 November sampai 18 November.
Jadwal SKD CPNS 2023
Dimulai dengan penjadwalan SKD CPNS pada 1 hingga 4 November 2023. Lalu pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD diumumkan pada 5 sampai 8 November 2023. Adapun SKD digelar pada 9 hingga 18 November 2023.Sementara untuk pelamar PPPK, penjadwalan Seleksi Kompetensi dimulai pada 1 hingga 4 November. Lalu untuk pengumuman peserta, waktu dan tempat seleksi pada 5 sampai 8 November. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dimulai 10 November-4 Desember 2023
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Seperti tahun sebelumnya, SKD terbagi menjadi tiga bagian, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas ditetapkan baik untuk pelamar umum maupun pelamar kebutuhan khusus. Berikut ini nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023:Pelamar Kebutuhan Umum
Untuk pelamar kebutuhan umum, nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. TIU yang terdiri dari 35 soal memiliki nilai ambang batas 80. Sedangkan, TKP yang terdiri dari 45 soal memiliki nilai ambang batas 166. Durasi pengerjaan selama 100 menit.
Soal dalam TWK dan TIU memiliki bobot jawaban benar senilai 5. Apabila salah atau tidak dijawab, bobot nilainya adalah 0. Sedangkan, soal dalam TKP memiliki bobot jawaban paling tinggi 5 dan paling rendah 1. Apabila tidak dijawab, bobotnya adalah 0.
| Baca juga: Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023, Cek Jadwal dan Caranya? |
Pelamar Kebutuhan Khusus
Sementara itu, ketentuan bagi pelamar kebutuhan khusus, yakni pelamar cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra/putri asli Papua, berbeda. Pelamar kebutuhan khusus mendapatkan waktu pengerjaan selama 130 menit.
Pelamar cumlaude dan diaspora, nilai kumulatif tertingginya adalah 311. Nilai ambang batas TIU yakni sebesar 85. Sedangkan, pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri asli Papua, nilai kumulatif tertingginya 286, dengan nilai ambang batas TIU yakni sebesar 60.
Ketentuan lebih lanjut dapat diakses melalui https://bit.ly/nilaiambangbatasCPNS2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id