Artikel Medcom kali ini akan membahas tentang daftar sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Jakarta pusat yang terakreditasi A. Dengan kata lain, SMK-SMK ini mendapatkan kuota untuk mendaftarkan siswa eligiblenya ke SNBP 2024 sebesar 40% dari total keseluruhan siswa yang ada di sekolah tersebut.
Persyaratan Sekolah
1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
Ketentuan Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah
- Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran mulai semester 1 sampai dengan semester 5.
- Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama. Pada sekolah Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), kriteria lain dapat menggunakan capaian siswa dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah sebagaimana Persyaratan Sekolah poin 2.
Daftar SMK swasta di Jakarta Pusat yang Dapat kuota 40%:
- SMKS Kartini 1 Jakarta
- SMKS Jakarta Pusat 1
- SMKS Ksatrya
- SMKS Muhammadiyah 1 Jakarta
- SMKS At Taqwa Jakarta
- SMKN 1 Jakarta
- SMKS YP IPPI Petojo
- SMKS Taman Siswa 3 Jakarta
- SMKS Taman Siswa 2
- SMKS Santa Maria Jakarta
- SMKS ST Theresia
- SMKS Bunda Mulia 1
- SMKS Farmasi Ditkesad
- SMKS Farmasi Tunas Bangsa
- SMKS Strafa Jakarta
- SMKS Muhammadiyah 5 Jakarta
- SMKS REX Mundi
- SMKS BPK Penabur
- SMK Dental Asisten Sekesal Jakarta
- SMKS Kristen Kanaan
- SMTK Bethel Jakarta
Ketentuan Umum SNBP 2024
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut: semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
- Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Baca juga: SNBP 2024, Ini Daftar MA dan SMA Swasta di Jakarta Pusat yang Dapat Kuota 40% |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News