Arif menjelaskan dari sisi administrasi akademik, pada awal September 2016, IPB menerima surat pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Surat tersebut berisi, bahwa Pemkab Simalungun tidak lagi memberi dana kepada lima mahasiswa IPB penerima Beasiswa Utusan Daerah (BUD) Kabupaten Simalungun, di antaranya karena alasan DO (drop out).
"Sementara salah satu mahasiswa yang juga dihentikan beasiswanya adalah Saudari Arnita Rodelina Turnip namun tidak disebutkan alasannya," kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 1 Agustus 2018.
Baca: Metode SAT, Persaingan Masuk PTN Lebih Terbuka dan Fair
Menanggapi surat tersebut, kata Arif, Dr. Ibnul Qayim selaku Ketua Tim BUD IPB saat itu memberikan balasan, dengan memberikan rekomendasi agar tidak memutus beasiswa. Sebagai pertimbangan adalah sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) antara IPB dan Pemkab Simalungun Tahun 2015.
Dalam SPK tersebut tertulis, jangka waktu pelaksanaan pemberian beasiswa adalah dimungkinkan sampai sembilan semester, dan nilai Saudari Arnita Turnip pada tahun pertama cukup bagus (2.71).
Menurut Arif, Arnita sempat mengisi KRS (Kartu Rencana Studi) Online semester ganjil 2016/2017. "Namun Arnita tidak mengikuti perkuliahan di semester tersebut karena kendala biaya," jelas Arif.
Kemudian pada semester genap 2016/2017, Sekretariat BUD IPB masih belum mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Arnita, dan yang bersangkutan juga tidak melakukan proses pengisian KRS Online semester genap sehingga status akademik Arnita adalah “Mahasiswa non Aktif”. "Ini berarti hingga kini status akademik Arnita adalah “Non Aktif” dan bukan “Drop Out (DO)," tegas Arif.
Pada prinsipnya, kata Arif, Arnita masih tercatat sebagai mahasiswa di IPB, dan sedang mengajukan pengaktifan kembali. "IPB sedang memproses permohonan tersebut," tutup Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id