Klasterisasi terbagi ke dalam dua penyelenggara pendidikan, di antaranya penyelenggara pendidikan akademik dan penyelenggara pendidikan vokasi pada level klaster. Yaitu klaster Mandiri, Utama, Madya dan Pratama, serta Klaster Binaan.
Universitas Ibn Khaldun menjadi salah satu perguruan tinggi di bawah Kemendikbudristek yang berhasil meningkat peringkatnya. UIKA berhasil naik peringkat, dari sebelumnya masuk di Klaster Madya, kini ke Klaster Utama bersama 160 perguruan tinggi baik negeri dan swasta lainnya dari 5.300 lebih Perguruan Tinggi terdaftar.
Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor, Mujahidin mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada sivitas akademika UIKA Bogor atas pencapaian yang diraih, "Alhamdulillah, saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja sama kita, sehingga tahun ini kita bisa masuk Klaster Utama. Terima kasih untuk Tim LPPM atas kinerjanya, terima kasih untuk para dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kinerja penelitian kita," kata Mujahidin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Maret 2023.
Direktur Riset, Teknologi dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Kemendikbudristek, M. Faiz Syuaib mengatakan, klasterisasi perguruan tinggi 2023 didasarkan pada hasil olahan data kinerja perguruan tinggi berbasis Sains end Tecnology Index (SINTA) dalam periode 2019 hingga 2021.
Data kinerja yang diperhitungkan, kata Faiz, merupakan data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi. Data kinerja tersebut meliputi penulis (author), afiliasi (affiliation), jurnal (journal), penelitian (research), pengabdian kepada masyarakat (community service), kekayaan intelektual (intellectual property rights), dan buku (book).
Klasterisasi ini bukanlah pemeringkatan, namun merupakan pengelompokkan perguruan tinggi sesuai dengan kualifikasi kinerja perguruan tinggi sebagai dasar penyusunan peta jalan riset dan rencana strategis. Selain itu juga sebagai landasan penentuan kewenangan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi.
Klasterisasi perguruan tinggi sebagai metode dalam mengidentifikasi, mengukur kinerja, dan mengelompokkan perguruan tinggi diharapkan dapat mengakselerasikan kinerja perguruan tinggi. Utamanya melalui skema-skema kolaborasi yang menyatukan dan menyinergikan potensi-potensi perguruan tinggi melalui kolaborasi antarperguruan tinggi lintasklaster dalam peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pencapaian yang diraih, Ditjen Diktiristek melalui Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) dan Ditjen Diksi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi (DAPTV) mengucapkan selamat kepada seluruh perguruan tinggi atas hasil capaian penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semoga pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke depannya lebih baik dan semakin meningkatkan kinerja seluruh perguruan tinggi.
Baca juga: Klasterisasi Perguruan Tinggi 2023, Ini 40 Universitasnya! |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News