Dalam Islam, terdapat tuntunan untuk menyikapi keraguan tersebut, salah satunya melalui sujud sahwi. Ibadah ini dilakukan ketika seseorang mengalami kekeliruan tertentu dalam salat akibat lupa.
Berdasarkan penjelasan pada materi keagamaan Kementerian Agama, sujud sahwi berkaitan dengan kekeliruan dalam salat, termasuk ketika seseorang mengalami keraguan mengenai jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lupa Rakaat Salat?
Ketika merasa ragu mengenai jumlah rakaat yang sudah dikerjakan, seseorang sebaiknya tidak langsung membatalkan salat. Ada tuntunan untuk menyikapi keraguan tersebut dengan memperhatikan jumlah rakaat yang diyakini telah dilakukan.
Berikut langkah-langkah yang dapat diperhatikan:
- Berhenti sejenak untuk memastikan jumlah rakaat. Ketika muncul keraguan, coba ingat kembali rakaat yang telah dikerjakan tanpa terburu-buru mengambil keputusan.
- Berpegang pada jumlah rakaat yang diyakini. Jika benar-benar ragu apakah sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, salah satu tuntunan yang dijelaskan dalam hadis adalah mengambil jumlah yang lebih sedikit, yaitu tiga rakaat.
- Sempurnakan rakaat yang masih kurang. Apabila jumlah yang diyakini belum memenuhi rakaat salat yang seharusnya, lanjutkan salat hingga lengkap.
- Lakukan sujud sahwi sesuai tuntunan. Setelah menyempurnakan salat, sujud sahwi dilakukan untuk menyikapi kekeliruan akibat lupa.
Panduan ini merujuk pada hadis yang dijelaskan oleh Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib halaman 16. Untuk penerapan yang lebih terperinci, umat Islam dapat mengikuti tuntunan fikih yang dianut atau berkonsultasi dengan ustaz maupun penyuluh agama.
Tata Cara Sujud Sahwi
Sujud sahwi merupakan dua kali sujud yang dilakukan karena kekeliruan tertentu dalam salat. Berdasarkan penjelasan Kemenag Jawa Barat, penyebabnya dapat berupa kekurangan atau kelebihan rakaat, meninggalkan sunah ab'ad, maupun keraguan mengenai jumlah rakaat.
Berdasarkan Imam An-Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin wa ‘Umdatul Muftin (Beirut, Al-Maktabatul Islami: 1412 H), juz I, halaman 315, berikut tata cara sujud sahwi.
- Selesaikan rangkaian salat sesuai dengan tuntunan yang berlaku.
- Sebelum salam, lakukan sujud pertama sebagaimana sujud dalam salat.
- Bangkit dan duduk di antara dua sujud (iftirasy).
- Lakukan sujud kedua.
- Selesaikan salat dengan salam sesuai tata cara yang diikuti.
Menurut Imam An-Nawawi, tak ada bacaan khusus di dalam sujud sahwi menurut para ulama Syafi’iyah karena zikir yang dibaca sama seperti salat pada umumnya. Namun, ada sebagian riwayat yang menjelaskan tentang bacaan khusus saat sujud sahwi.
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Subḫâna man lâ yanâmu wa lâ yashu
Artinya: “Mahasuci Allah Zat yang tidak tidur dan tidak lupa.”
Perlu diingat, tidak semua kesalahan dalam salat memiliki penanganan yang sama. Jika yang tertinggal merupakan rukun salat, seperti rukuk atau sujud, penanganannya bisa berbeda dari sekadar lupa jumlah rakaat.
Oleh karena itu, kenali jenis kekeliruannya sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
(Vira Farhatul Maula)