Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan ada beberapa prosedur yang mesti dilakukan pemda untuk membangun BRIDA. Salah satunya pengajuan secara tertulis.
"Untuk pengajuan pertimbangan pembentukan BRIDA di daerah, pemda dapat mengirimkan surat permohonan yang ditanda tangan kepala daerah yang ditujukan kepada BRIN," ujar Handoko dalam Kick off BRIDA secara daring, Rabu, 20 April 2022.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Handoko mengatakan surat mesti dilengkapi lampiran proposal. Proposal mesti memuat alasan pembentukan BRIDA.
"Harus tahu apa urgensi pembentukan BRIDA yang memuat latar belakang sumber daya yang ada di daerah, riset dan inovasi apa yang dikembangkan dan kesiapan program," tutur dia.
Handoko menyebut pembentukan BRIDA disesuaikan dengan potensi di daerah. Selain itu, pemda juga harus memikirkan kemampun fiskal ketika membangun BRIDA.
"Hal ini agar BRIDA tidak menjadi beban pemda. Nantinya, BRIN yang selanjutnya akan melakukan pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di daerah," tutur Handoko.
Baca: BRIDA Diharapkan Menjadi Kekuatan Riset di Seluruh Wilayah