“Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang akan diberikan kepada lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” kata Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan Mahasiswa, Direktorat Kemahasiswaan UGM, Utiyati, dikutip dari laman ugm.ac.id, Kamis, 11 Agustus 2022.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka mulai 1 Agustus hingga 19 Agustus 2022. Kriteria penerima beasiswa KIP Kuliah adalah mahasiswa angkatan tahun 2022 yang lulus SMA/SMK sederajat pada 2022, 2021, dan 2020, belum pernah mendapat bantuan KIP Kuliah pada tahun sebelumnya atau ditetapkan sebagai penerima bantuan KIP Kuliah pada Perguruan Tinggi lain.
KIP Kuliah diprioritaskan bagi mahasiswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau program kesejahteraan sosial lainnya. Mahasiswa harus menyiapkan sejumlah berkas untuk mengajukan beasiswa, yaitu Formulir Pengajuan Beasiswa, Formulir Pengajuan KIP Kuliah 2022, dan Rekomendasi Fakultas yang ketiganya dapat diunduh melalui laman ditmawa.ugm.ac.id.
Mahasiswa juga harus mengumpulkan dokumen pendukung, di antaranya berkas penghasilan orang tua dan dokumen pendukung ekonomi, seperti Kartu Indonesia Pintar/ Kartu Perlindungan Sosial/Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)/surat sejenisnya.
Setelah masa pendaftaran berakhir, Direktorat Kemahasiswaan akan menyeleksi calon penerima KIP Kuliah dan informasi hasil seleksi akan disampaikan melalui status pengajuan beasiswa di Simaster serta laman Ditmawa.
“Direktorat Kemahasiswaan akan melakukan seleksi calon penerima KIP Kuliah berdasarkan pedoman yang ditetapkan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek,” papar Utiyati.
Dia menegaskan mahasiswa yang menerima beasiswa KIP Kuliah harus mempunyai komitmen menyelesaikan perkuliahan tepat waktu berdasarkan kontrak. Penerima beasiswa juga wajib melakukan registrasi setiap semester, memiliki IPK minimal 2,75, serta mengikuti kegiatan pengarahan dan pembinaan dari universitas.
Baca juga: Lolos UGM dengan KIP Kuliah, Begini Cara Belajar Shafna saat Pandemi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News