Usulan tersebut menyita banyak perhatian masyarakat lantaran usulan kenaikan biaya hampir dua kali lipat dari tahun lalu. Dekan FEB UI Teguh Dartanto menyampaikan, PEBS merupakan salah satu unit di FEB UI yang berfokus dalam training, research, dan konsultasi terkait dengan isu-isu ekonomi dan bisnis syariah.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai institusi pendidikan agar terus berkontribusi kepada masyarakat,” ujar Teguh, dalam keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief mengatakan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag turut andil dalam beberapa hal terkait isu kenaikan biaya haji. Pertama, biaya haji bersifat sangat dinamis karena menyesuaikan dengan kondisi makroekonomi yang sedang tidak stabil.
Kedua, terkait penurunan biaya layanan 30 persen untuk jamaah domestik oleh Arab Saudi. Ia menegaskan, penurunan ini bukan berasal dari layanan keseluruhan, melainkan hanya layanan empat hari selama di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Selanjutnya, Hilman mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menyusun sebuah desain pengelolaan keuangan haji yang wajar, sehat, dan berkelanjutan serta resilien terhadap kondisi ketidakpastian global. Selain itu, seluruh pemangku kebijakan perlu mencari alokasi pembebanan biaya haji yang proporsional untuk jamaah dan pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.
Sementara itu, menurut Wakil Komisi VII DPR, Diah Pitaloka, M.Si., usulan kenaikan ini perlu rasionalisasi yang jelas dan besaran yang wajar. Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan nasib jamaah haji tunggu 2020 dan mencari titik optimal agar jamaah tidak terbebani dengan usulan kenaikan biaya.
“Saya berharap pemerintah mampu mengoptimalkan investasi agar bisa membawa keuntungan bagi ekosistem haji serta memanfaatkan momentum kenaikan biaya haji ini untuk meningkatkan layanan secara lebih baik,” kata Diah.
Dalam upaya mengoptimalkan investasi, dana haji akan lebih optimal jika diinvestasikan pada berbagai instrumen sehingga perlu ada batasan dan panduan untuk alokasi investasi. Hal ini disampaikan salah satu peneliti PEBS sekaligus dosen FEB UI, M Budi Prasetyo.
Menurutnya, terdapat tiga isu penting dalam pengelolaan dana haji, yaitu investasi, risiko, dan sustainability dana haji. Selain itu, Budi menyampaikan terdapat beberapa alternatif kebijakan yang dapat mengoptimalkan pengelolaan dana haji seperti mix policy antara kuota haji dan persenan financial assistance biaya haji, switching mechanism untuk memangkas waktu tunggu, revisi regulasi untuk mendukung kinerja investasi BPKH, efisiensi struktur biaya haji agar lebih terjangkau oleh masyarakat, dan tentunya penguatan governance BPKH dalam mengelola dana haji.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Baca juga: OKP-LPDP, Beasiswa S2 ke Belanda: Kuota hingga Kriteria Pendaftar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News