Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto
Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto

24 Januari Diperingati Sebagai Hari Pendidikan Internasional: Intip Sejarah, Tema, dan Latar Belakangnya

Renatha Swasty • 24 Januari 2024 14:27
Jakarta: Pendidikan merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak atas pendidikan yang layak.
 
Hal itu mendorong Majelis Umum PBB menetapkan setiap 24 Januari sebagai Hari Pendidikan Internasional (International Day of Education). Penetapan pada Desember 2018.
 
Penetapan ini sekaligus untuk merayakan peran pendidikan bagi perdamaian dan pembangunan. Tema Hari Pendidikan Internasional 2024 sendiri adalah Learning for Lasting Peace atau Belajar untuk Perdamaian yang Abadi.

Tema ini menekankan pentingnya pendidikan dalam menciptakan perdamaian abadi di dunia.
 
Dikutip dari laman un.go.id, pembelajaran untuk perdamaian harus menjadi proses transformatif, yang memungkinkan pelajar memperoleh pengetahuan, nilai, sikap, keterampilan, dan perilaku penting.
 
Sehingga memberdayakan mereka untuk menjadi katalis perdamaian di komunitas mereka. Fondasi masyarakat yang lebih damai, adil, dan berkelanjutan terletak melalui pendidikan, sebuah kekuatan yang meresapi setiap aspek kehidupan kita sehari-hari dan prospek kita secara keseluruhan.
 
Di tengah meningkatnya perubahan iklim, erosi demokrasi, kesenjangan yang terus berlanjut, meningkatnya diskriminasi, ujaran kebencian, kekerasan, dan konflik dalam skala global, pendidikan muncul sebagai alat ampuh untuk mengatasi dan mencegah tantangan-tantangan ini di masa depan.
 
Terlebih lagi, jika dibentuk dan diterapkan secara efektif, pendidikan akan menjadi investasi jangka panjang dengan keuntungan yang semakin besar. Komitmen aktif terhadap perdamaian menjadi lebih mendesak saat ini dibandingkan sebelumnya.
 
Ada sejumlah latar belakang peringatan Hari Pendidikan Internasional. Berikut latar belakangnya dikutip dari laman indonesia.un.org:

1. Pendidikan adalah hak asasi manusia

Hak atas pendidikan tercantum dalam Pasal 26 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Deklarasi tersebut menyerukan pendidikan dasar yang gratis dan wajib.
Konvensi Hak Anak, yang diadopsi pada tahun 1989, lebih jauh menetapkan negara-negara harus menyediakan pendidikan tinggi yang dapat diakses oleh semua orang.

2. Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan

Ketika mengadopsi Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan pada September 2015, komunitas internasional mengakui pendidikan sangat penting untuk keberhasilan 17 tujuan di dalamnya.
 
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 4, khususnya, bertujuan untuk "memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup untuk semua" pada 2030.

3. Tantangan untuk mencapai pendidikan universal

Pendidikan menawarkan anak-anak keluar dari kemiskinan dan jalan menuju masa depan menjanjikan. Namun, sekitar 244 juta anak dan remaja di seluruh dunia tidak bersekolah; 617 juta anak dan remaja tidak dapat membaca dan mengerjakan soal-soal matematika dasar; kurang dari 40 persen anak perempuan di sub-Sahara Afrika menyelesaikan sekolah menengah pertama dan sekitar empat juta anak serta pengungsi anak tidak bersekolah.
 
Hak mereka atas pendidikan dilanggar dan hal ini tidak dapat diterima. Tanpa pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata serta kesempatan seumur hidup bagi semua, negara-negara tidak akan berhasil mencapai kesetaraan gender dan memutus siklus kemiskinan yang membuat jutaan anak, remaja, dan orang dewasa tertinggal.
 
Baca juga: Nadiem: Hardiknas 2023 Waktu yang Tepat Melakukan Refleksi 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan