Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Yasonna: Akademisi Berperan Mengantisipasi Dampak Kemajuan Teknologi

Renatha Swasty • 07 April 2022 19:33
Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan kampus mesti berkontribusi menghadapi pesatnya perkembangan teknologi informasi. Khususnya, terkait perlindungan kekayaan intelektual.
 
“Teman-teman dari kampus juga bekerja sama dengan kita, bisa membantu kita untuk melihat, memprediksi perkembangan teknologi digital ke depan, percepatannya seperti apa yang sekarang dan kemungkinan penggunaan teknologi digital, kemungkinan penyalahgunaan teknologi digital,” kata Yasonna saat memberikan kuliah umum “Kekayaan Intelektual di Era Transformasi Digital” dikutip dari laman unpad.ac.id, Kamis, 7 April 2022.
 
Yasonna menilai percepatan teknologi khususnya pada pemanfaataan kecerdasan buatan memerlukan pendefinisian kembali ruang lingkup perlindungan hak cipta dan hak terkait. Kemudian, perlu ada evaluasi kembali pembatasan dan pengecualian hak cipta dan perumusan norma-norma baru dalam pengelolaan hak atas pemanfaatan ciptaan.

“Karena Undang-Undang Hak Cipta kita itu memang sudah ada Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Coba dibayangkan hanya dalam kurun waktu delapan tahun percepatannya begitu cepat sehingga kita perlu menyesuaikan ketentuan-ketentuan ini dalam perkembangan teknologi yang ada sekarang,” ujar Yasonna.
 
Dia menilai Unpad melalui Fakultas Hukum memiliki sejumlah pakar kekayaan intelektual yang dapat ikut berkontribusi dalam mengantisipasi dampak kemajuan teknologi informasi. “Saya kira Unpad ada pakar-pakar kekayaan intelektual, ada Prof Ahmad Ramli dan teman-teman yang lain di sana supaya ikut berkontribusi dalam mengantisipasi dampak kemajuan teknologi informasi ini terhadap kehidupan kita dan bagaimana kita mendorong perlindungannya,” ujar Yasonna.
 
Acara digelar atas kerja sama FH Unpad melalui Pusat Studi Cyber Law dan Transformasi Digital FH Unpad dengan Kemenkumham. Rektor Unpad Rina Indiastuti berharap kerja sama Unpad dan Kemenkumham terkait riset dan pendidikan dapat berjalan baik, khususnya mengenai perlindungan kekayaan intelektual di era transformasi digital.
 
“Rezim kekayaan intelektual apa pun termasuk hak cipta harus segera menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi terutama berkenaan dengan hukum siber di era digital yang kian pesat ini,” kata Rina.
 
Baca: Pakar: HKI Dongkrak Nilai Tambah Riset Perguruan Tinggi
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan