Fedung DPR RI. Foto: Medcom.id
Fedung DPR RI. Foto: Medcom.id

Pakar UGM: Kerap Usir Tamu, DPR Perlu Ubah Mekanisme Rapat

Citra Larasati • 18 Februari 2022 20:33
Jakarta:  Insiden pengusiran tamu dalam rapat DPR terulang kembali dengan diusirnya Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim, dalam rapat dengan Komisi VII DPR pada Senin, 14 Februari 2022 lalu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebelumnya insiden serupa terjadi dalam rapat dengan Komnas Perempuan dan Sekjen Kemensos pada pertengahan Januari lalu.
 
Menanggapi insiden pengusiran tamu DPR menjadi keprihatinan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM), Wawan Mas’udi.  Menurut Wawan, pengusiran tamu di kompleks Senayan sebenarnya bukan kali ini terjadi bahkan mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, pernah mengalami hal yang serupa dan dilarang ikut rapat dengan DPR.
 
Meski kewenangan pengusiran tamu tersebut menjadi kewenangan pimpinan rapat, namun adanya kejadian pengusiran tersebut diakui Wawan meninggalkan citra yang kurang baik bagi parlemen. Sebab, pengusiran tersebut justru tidak menghasilkan sesuatu yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak.

“Substansi dan tujuan dari dengar pendapat dari forum itu akhirnya tidak tercapai, padahal tujuannya meminta keterangan, mendapat gambaran permasalahan yang semestinya untuk dicari solusinya. Main usir ini hanya ingin menunjukkan siapa yang kuat dan lemahnya saja,” kata Wawan, Jumat, 18 Februari 2022.
 
Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP) Fisipol UGM ini menambahkan, kebiasaan pengusiran terhadap tamu dalam forum dengar pendapat di parlemen sebaiknya dihilangkan karena DPR adalah lembaga wakil rakyat.  DPR bertugas melakukan pengawasan dari roda pemerintahan yang dilakukan oleh para eksekutif.
 
Selain itu, pihak tamu yang diundang menurut Wawan juga harus menunjukkan sikap respek dengan anggota dewan dan menaati aturan yang berlaku di kantor parlemen. Jika ada persoalan miskomunikasi, menurutnya perlu diselesaikan dengan duduk bersama.
 
“Saya kira semua pihak saling respek antarinstitusi. Siapapun yang diundang tujuannya memberi keterangan karena DPR memberi pengawasan untuk kebutuhan publik," terangnya.
 
Sebaliknya, bagi anggota DPR, jika ada persoalan atau komunikasi yang tidak lancar, sebaiknya tidak buru-buru mengusir apalagi itu bukan keputusan kolektif (anggota).  Namun sering dilakukan oleh ketua rapat. Hal itu juga perlu diperhatikan dan dievaluasi,”ujarnya.
 
Bagi Wawan, insiden pengusiran tamu DPR ini lebih kepada persoalan emosional para pimpinan rapat. Ia menganjurkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, apabila terjadi deadlock dalam rapat, sebaiknya rapat diskors sementara.
 
Baca juga:  RSA UGM Buka Layanan Tes PCR Hasil Keluar Dalam 4-6 Jam
 
Selanjutnya para pimpinan rapat dengan anggota komisi melakukan diskusi untuk menyepakati dan memutuskan apakah rapat tetap dilanjutkan atau dihentikan. “Dengan begitu antara tamu dan tuan rumah saling menghargai posisi satu sama lain,”pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan