Tangkapan layar webinar
Tangkapan layar webinar

Waspada, Tipologi Hoaks Terus Berubah

Medcom • 20 Juli 2024 19:01
Jakarta: Warganet harus terus waspada terhadap hoaks. Pasalnya, tipologi hoaks kerap berubah-ubah.
 
Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Puji F Susanti meyakini tipologi hoaks terus berubah dari tahun ke tahun. Hal tersebut terjadi karena situasi sosial, politik, dan perekonomian masyarakat yang juga berubah-ubah. 
 
"Dari tahun ke tahun tipologi hoaks itu berubah. Hoaks berkembang bergantung kondisi dan tren yang sedang diminati masyarakat," kata Puji melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 20 Juli 2024.

Puji menjadi salah satu pembicara dalam Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk Jangan Asal Cuan, Telusuri Faktanya. Webinar ini diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat, 19 Juli 2024.
 
Puji menambahkan, tidak hanya menyesatkan secara intelektual, hoaks juga dapat menjadi media aksi tindak kejahatan di dunia digital. Salah satu contohnya adalah banyak akun palsu yang memanfaatkan sosok orang lain yang sedang jadi tren di media sosial. 
 
"Lewat akun palsu tersebut, pelaku tindak kejahatan digital melancarkan aksinya," kata Puji.
 
Baca: Pemahaman Dampak Permudah Kominfo Redam Penyebaran Hoaks Pemilu 2024

Dia mencontohkan ada orang terkena masalah dan viral di media sosial. Biasanya banyak akun palsu yang menyerupai nama orang itu. 
 
"Kadang orangnya (pembuat akun palsu) mengaku melakukan klarifikasi lewat konten medsos. Biasanya mereka menyertakan link dalam kontennya dengan dalih informasi lebih lengkap. Ternyata, link tersebut adalah jebakan yang dapat merugikan netizen," kata Puji.
 

Butuh konsistensi

Konten Kreator Ndan Masbon Usari mengatakan ada banyak cara untuk mendapatkan cuan tanpa memanfaatkan informasi palsu. Asalkan, bisa konsisten dan memiliki semangat juang yang tinggi dalam membuat konten.
 
"Karena yang dibutuhkan dalam membuat konten adalah konsistensi. Jadi, kita harus nyaman mengerjakannya serta menguasai isi kontennya," ujar Masbon.   
 
Untuk itu, dia mengingatkan literasi digital penting dipahami oleh semua kalangan masyarakat. Penikmat konten, pembuat, dan penyebar konten harus paham bagaimana cara hidup di dunia digital dengan benar. 
 
Kominfo mencatat dari 2017 hingga 2024 terdapat 405.000 laporan penipuan transaksi online. Sebanyak 13,1% penipuan terjadi di sektor lokapasar atau e-commerce pada 2023.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan