Siswa bisa mendapat gelar mulai dari Diploma hingga Sarjana. Nantinya, kompetensi yang dimiliki siswa saat di LKP akan dikonversi menjadi SKS ketika mulai kuliah.
Nah, supaya lebih paham, yuk simak penjelasan soal RPL dikutip dari laman Instagram @kamivokasi:
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah pengakuan atas pencapaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja. Ini sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
RPL merupakan implementasi pembelajaran sepanjang hayat untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja terdidik dan berkeahlian. RPL memberikan kesempatan lebin luas bagi masyarakat yang sudah menempuh pendidikan non formal seperti kursus serta telah memiliki pengalaman kerja untuk dapat melanjutkan ke pendidian tinggi.
Sertifikat kursus dan pengalaman kerja yang telah dimiliki akan mendapat asesmen oleh perguruan tinggi untuk direkognisi menjadi daftar mata kuliah dan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat diakui.
Tujuan utama RPL adalah mengakui pembelajaran tidak hanya terjadi di dalam kelas atau institusi pendidikan. Tetapi juga melalui pengalaman kerja, pelatihan, kegiatan sukarela, atau pengalaman hidup lainnya.
RPL dapat membantu individu memperoleh kualifikasi formal, sertifikasi, atau pengakuan pendidikan yang diperlukan untuk memajukan karier atau melanjutkan pendidikan mereka.
Pada 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 54 LKP dengan 4 perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Terbuka.
Pada 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah melakukan fasilitasi kerja sama antara 267 LKP dengan 20 perguruan tinggi. Nah Sobat Medcom lulusan LKP yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggu, yuk jangan lewatkan kesempatan ini.
Baca juga: Siswa LKP Kini Bisa Lanjut Studi Raih Gelar Akademik di Perguruan Tinggi |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News