Menyambut peringatan tahun ini, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan upacara Hari Lahir Pancasila 2026. Panduan ini wajib digunakan sebagai acuan oleh instansi pemerintahan, lembaga tinggi negara, sekolah, perguruan tinggi, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh Indonesia. Berikut adalah detail tema nasional, makna, hingga susunan lengkap upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 berdasarkan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 2 Tahun 2026:
Makna dan Tema Nasional Hari Lahir Pancasila 2026
Upacara ini digelar untuk mengenang pidato bersejarah Presiden pertama RI, Ir. Soekarno, dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 silam yang menjadi cikal bakal lahirnya Pancasila.Pada tahun 2026 ini, BPIP menetapkan tema nasional yang sangat mendalam, yaitu: "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".
Melalui tema ini, amanat pembina upacara nantinya akan menitikberatkan pada pentingnya menjaga toleransi, mempererat persatuan, serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara nyata di era modern, termasuk dalam pemanfaatan ruang digital.
Susunan Upacara Resmi Tingkat Pusat (Jakarta)
Upacara tingkat pusat akan dilaksanakan pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di lapangan Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara adalah Presiden Republik Indonesia.Berikut adalah urutan prosesi dan estimasi waktunya:
Tahap Persiapan:
- 09.30 WIB: Tiupan terompet pertama
- 09.35 WIB: Tiupan terompet kedua
- 09.36 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara
- 09.43 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara
- 09.48 WIB: Wakil Presiden RI tiba di lokasi
- 09.49 WIB: Presiden RI tiba di lokasi
- 09.50 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 09.51 WIB: Inspektur Upacara memasuki mimbar upacara
- 09.52 WIB: Penghormatan Kebesaran
- 09.53 WIB: Laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara
- 09.54 WIB: Prosesi Pengibaran Bendera Sang Merah Putih
- 10.00 WIB: Penghormatan kepada Sang Merah Putih
- 10.08 WIB: Mengheningkan Cipta dipimpin Inspektur Upacara
- 10.10 WIB: Tanda Kebesaran Buka
- 10.11 WIB: Pembacaan Teks Pancasila
- 10.12 WIB: Tanda Kebesaran Tutup
- 10.13 WIB: Pembacaan Teks Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- 10.16 WIB: Amanat Inspektur Upacara (Pembacaan Pidato Resmi BPIP)
- 10.26 WIB: Pembacaan Doa
- 10.30 WIB: Andhika Bhayangkari
- 10.31 WIB: Laporan Komandan Upacara
- 10.32 WIB: Penghormatan Pasukan
- 10.33 WIB: Inspektur Upacara meninggalkan tempat upacara
- 10.34 WIB: Laporan Perwira Upacara
- 10.35 WIB: Upacara selesai dan pasukan dibubarkan
Susunan Upacara di Tingkat Daerah dan Satuan Pendidikan
Untuk instansi daerah, kantor perwakilan di luar negeri, serta satuan pendidikan (sekolah/kampus), upacara dilaksanakan secara luring (offline) di lingkungan masing-masing mulai pukul 08.00 waktu setempat. Pakaian peserta disesuaikan dengan instruksi pimpinan instansi atau seragam sekolah masing-masing.Berikut urutan acaranya:
- Terompet pertama dan terompet kedua.
- Pasukan dan Komandan Upacara memasuki lapangan.
- Inspektur Upacara tiba di tempat upacara, dilanjutkan Laporan Perwira Upacara.
- Penghormatan pasukan dan Laporan Komandan Upacara.
- Pengibaran Bendera Sang Merah Putih diiringi lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta.
- Tanda kebesaran buka, dilanjutkan Pembacaan Teks Pancasila, lalu tanda kebesaran tutup.
- Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- Amanat Inspektur Upacara (Membacakan naskah pidato resmi dari Kepala BPIP).
- Pembacaan doa, dilanjutkan lagu Andhika Bhayangkari.
- Laporan Komandan Upacara serta Penghormatan Pasukan.
- Inspektur Upacara meninggalkan lapangan, dilanjutkan Laporan Perwira Upacara.
- Komandan Upacara membubarkan pasukan; Upacara selesai.
(Fany Wirda Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News