Pendaftaran dapat dilakukan melalui link ukppg.bppp.kemendikdasmen.go.id. Selanjutnya peserta akan menjalani ujian tertulis berbasis komputer berlangsung pada 19-21 November 2026.
Ketentuan itu tertuang dalam surat Direktorat Pendidikan Profesi Guru Kemendikdasmen bernomor 1140/T/B2/GT.00.02/2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Surat ditandatangani Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra. Nah seperti apa syarat hingga peserta yang dapat mengikuti UKPPG? Berikut penjelasannya
Siapa yang Bisa Ikut UKPPG Gelombang 2?
Ada dua kelompok peserta yang dapat mengikuti UKPPG bagi Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026, yaitu:- Peserta PPG bagi Calon Guru Gelombang 1 Tahun 2026 yang telah lulus seluruh mata kuliah dengan nilai minimal B (Baik).
- Peserta PPG bagi Calon Guru yang belum mengikuti dan belum lulus UKPPG (retaker), sepanjang telah memenuhi persyaratan kelulusan pada seluruh mata kuliah dan masih berada pada rentang masa studi.
Guru Mengajar Murid. Kemendikdasmen
Biaya bagi Peserta Retaker
Biaya UKPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta. Pembayaran dilakukan kepada Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan melalui nomor virtual account yang tersedia di laman pendaftaran. Rinciannya:
- Ujian Tertulis: Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
- Ujian Kinerja: Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah
Jadwal UKPPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026
Berikut tahapan dan jadwal sebagaimana tercantum dalam lampiran surat:Pendaftaran UKPPG Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2026
Tanggal: 11-13 November 2026
Laman: ukppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
Cetak kartu ujian
Tanggal: 17-18 November 2026
Laman: ukppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
Unggah dokumen perangkat pembelajaran, video praktik pembelajaran, dan laporan studi kasus
Tanggal: 18-25 November 2026
Laman: ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK)
Tanggal: 19-21 November 2026
Pelaksanaan: daring berbasis Tempat Uji Kompetensi (TUK)
Penugasan dan plotting penguji
Tanggal: 27-29 November 2026
Laman: ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
Penilaian dokumen dan wawancara UKPPG
Tanggal: 6-11 Desember 2026
Pelaksanaan: daring melalui laman ukin-ukpppg.bppp.kemendikdasmen.go.id
Peserta diperkenankan menyusun dokumen UKPPG dan mengambil video praktik pembelajaran pada waktu yang dianggap sesuai. Seluruh dokumen harus dapat diunggah pada rentang waktu 18-25 November 2026.