Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah
Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah

Ada Aturan Baru, Kenali 3 Jenis Dana BOSP Tahun Anggaran 2023

Renatha Swasty • 01 Februari 2023 16:15
Jakarta: Kebijakan bantuan operasional yang diberikan untuk pendidikan mengalami perubahan nomenklatur pada 2023. Program bantuan operasional untuk pendidikan yang dulunya terpisah kini menjadi satu-kesatuan dalam Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)
 
Dana BOSP adalah dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan. Setelah penggabungan nomenklatur, ruang lingkup dana BOSP Tahun Anggaran 2023 dibagi menjadi tiga jenis.
 
Berikut tiga jenis dana BOSP dikutip dari laman Ditsmp Kemdikbud:

1. Dana BOS

Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS adalah dana yang digunakan terutama untuk mendanai belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah. Dana sebagai pelaksana program wajib belajar dan dapat dimungkinkan untuk mendanai beberapa kegiatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dana BOS bertujuan mendukung program wajib belajar 12 tahun (pendidikan dasar dan menengah) yang bermutu dalam memenuhi capaian Standar Nasional Pendidikan.
 
Dana BOS terdiri dari:
  1. BOS Reguler
  2. BOS Kinerja: Kinerja Sekolah Penggerak; Kinerja Sekolah Prestasi; Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik

2. Dana BOP PAUD

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini atau BOP PAUD adalah dana yang digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini.
 
Dana BOP PAUD bertujuan mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD yang memiliki NPSN dengan peserta didik kurang mampu atau wilayah sulit dan juga PAUD Penggerak.
 
Dana BOP PAUD terdiri dari:
  1. BOP PAUD Reguler
  2. BOP PAUD Kinerja Sekolah Penggerak

3. Dana BOP Kesetaraan

Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan atau BOP Kesetaraan adalah dana bantuan yang dialokasikan untuk penyediaan pendanaan biaya operasional nonpersonalia dalam mendukung kegiatan pembelajaran program Paket A, Paket B, dan Paket C.
 
Tujuan BOP Kesetaraan adalah memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat dijangkau dan dipenuhi oleh jalur pendidikan formal yang diselenggarakan sesuai jenjang pendidikan dasar dan menengah.
 
Dana BOP Kesetaraan terdiri dari:
  1. BOP Kesetaraan Reguler
  2. BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah Berkemajuan Terbaik
Itulah jenis-jenis BOSP. Penggabungan nomenklatur tidak menghilangkan mekanisme pelaksanaan dana BOP PAUD, BOS, dan BOP Kesetaraan yang selama ini telah berjalan.
Penggabungan nomenklatur dimaksudkan untuk menyederhanakan dan memudahkan dalam pemanfaatan dana cadangan antar jenis/menu kegiatan. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
 
Baca juga: Terbaru! 4 Kebijakan BOSP Tahun Anggaran 2023

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan