"Alhamdulillah, di Hari Pahlawan ini, saya merima dua Keputusan Menteri Agama atau KMA tentang izin penyelenggaraan program studi," kata Rektor IAIN Takengon Zulkarnain dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 11 November 2022.
Keputusan tertuang dalam KMA Nomor 1134 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Guru dan KMA Nomor 1139 Tahun 2022 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam untuk Program Magister. Kedua KMA diserahkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani kepada Rektor IAIN Talengon
di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
"Insyaallah kami akan mengelolanya secara maksimal, dan sesuai pesan Pak Dirjen, dilaksanakan sesuai aturan sebagaimana prodi yang sudah ada," tutur dia.
Zulkarnain mengungkapkan pihaknya sejak dua tahun terakhir mengupayakan terwujudnya dua prodi tersebut. Kerja keras bersama jajaran akademik serta organ pelaksana lain di IAIN Takengon berbuah manis.
"Setelah kita terima izin penyelenggaraan, kami akan menunjuk pelaksana dan menyusun standar oprasional bakunya, menyesuaikan perangkat pembelajaran sesuai perkembangan serta kebutuhan stakeholder," ujar dia.
Zulkarnain berharap IAIN Takengon sudah bisa menerima calon mahasiswa baru Tahun Akademik 2022/2023. Sementara itu, untuk S2 Prodi Manajemen Pendidikan Islam sedang diupayakan bisa menerima calon mahasiswa pada gelombang ke-2.
"Kami sudah konsultasikan hal ini dengan Plt Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ahmad Safei setelah menerima dua izin penyelenggaraan prodi," beber Zulkarnain.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Menteri Agama, Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Diktis, Kasubdit Akademik berserta jajaran. Juga kepada wakil Rektor, Lembaga Penjamin mutu, Dekan Fakuktas Tarbiyah, serta tim.
| Baca juga: Bikin Bangga! Prodi Ekonomi Islam Unair Puncaki Top Sinta Score |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News