Penyerahan SK dilakukan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto, kepada enam perwakilan perguruan tinggi, yaitu: Politeknik Manufaktur Bandung, Politeknik Negeri Jakarta, Politeknik Negeri Bali, Politeknik Enjinering Indorama, Politeknik Meta Industri, dan Universitas Kristen Indonesia.
Sarjana Terapan adalah setara dengan S1 dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yaitu level 6. S.Tr didesain menerapkan minimal 60 persen praktek, sisanya teori.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Wikan mengatakan, transformasi D-3 menjadi Sarjana Terapan (S.Tr), dilakukan masing-masing perguruan tinggi bersama industri dengan skema link and match yang komprehensif, sejalan dengan semangat Kampus Merdeka. Diharapkan, penyerahan SK ini turut mendorong peningkatan mutu dunia pendidikan tinggi vokasi agar makin terpadu dengan dunia industri dan usaha.
Upgrading D-3 menjadi Sarjana terapan bukan sekadar menambah satu tahun masa studi, namun juga menghadirkan prodi yang kurikulumnya disusun bersama industri dan dunia kerja. Tidak hanya itu, program magang industri yang dirancang bersama industri, serta pembelajarannya juga akan semakin menguatkan aspek soft skills, kepemimpinan, kemampuan inovasi, serta karakter lulusan yang lebih siap memasuki dunia kerja.
"Keterampilan para sarjana terapan tidak akan kalah dari lulusan diploma tiga,” tutur Wikan.
Sampai saat ini, jumlah usulan upgrading prodi D-3 menjadi Sarjana Terapan masih terus bertambah dari berbagai perguruan tinggi seluruh Indonesia. Apabila ke depannya ingin melanjutkan studi, maka para sarjana terapan bisa melanjutkan ke prodi S-2 Terapan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.
“Artinya, semakin banyak perguruan tinggi yang berminat meningkatkan D-3 menjadi sarjana terapan," imbuhnya.
Baca juga: Fakultas Vokasi UKI Buka 2 Program Sarjana Terapan