"Pembelajaran Tatap Muka muka tahun ajaran baru pada Juli mendatang, akan mempertimbangkan kondisi dan perkembangan pandemi serta zonasi risiko di setiap daerah, serta cakupan program vaksinasi yang diberikan kepada tenaga pendidik," kata Wiku melalui keterangan tertulis, Rabu, 26 Mei 2021.
Ia mengatakan, pemerintah dan Satgas di daerah akan memastikan seluruh kondisi dalam pertimbangan tersebut terpenuhi. Dengan begitu, saat penyelenggaraan PTM, akan terlaksana dengan aman dan mencegah adanya risiko penularan di lingkungan satuan pendidikan.
Baca: Penyaluran Dana BOS Periode Januari-April 2021 Sudah 99,53%
Pemerintah mengizinkan dibukanya kembali PTM melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani empat menteri. Yaitu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Menag). Dalam SKB tersebut, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan pada tahun ajaran baru 2021/2022.
SKB juga mengatur sejumlah pertimbangan seperti tingkat risiko penyebaran covid-19 di wilayahnya, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, dan kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai yang dipersyaratkan dalam daftar periksa. Lalu, akses terhadap sumber belajar atau kemudahan belajar dari rumah dan psikososial peserta didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News