TKA SMA. DOK Kemendikdasmen
TKA SMA. DOK Kemendikdasmen

Ketahuan Curang Saat TKA, Nilai Langsung Nol!

Ilham Pratama Putra • 30 Maret 2026 19:03
Ringkasnya gini..
  • Mu'ti mengatakan pelaksanaan TKA dibangun dengan menganut nilai kejujuran.
  • TKA bukan sekadar tes tapi juga pembentukan karakter.
  • Ada sanksi yang bakal diberikan kepada pelanggar di TKA.
Jakarta: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mewanti-wanti pihaknya bakal memberikan tindakan tegas terhadap siswa yang melakukan kecurangan pada pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Nilai siswa yang bersangkutan akan di-nol-kan.
 
"Kalau ada murid yang curang atau sekolah yang curang, maka langsung kita nolkan nilainya," kata Mu'ti dalam Acara Halalbihalal Kemendikdasmen di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
 
Mu'ti mengatakan pelaksanaan TKA dibangun dengan menganut nilai kejujuran. TKA bukan sekadar tes tapi juga pembentukan karakter.

"Karena tagline dari TKA kan jujur kemudian yang kedua ya gembira," tutur dia. 
 
Buat siswa yang akan mengikuti TKA 2026, yuk kenali jenis-jenis pelanggaran besera sanksninya bila melanggar:

Jenis pelanggaran TKA bagi Peserta

1. Pelanggaran Ringan

  1. Terlambat masuk ruangan setelah 15 menit tanda TKA dimulai
  2. Tidak menempati tempat duduk sesuai sesi dan penempatan yang telah ditentukan
  3. Tidak meletakkan tas dan buku pada tempat yang telah disediakan serta tidak mengisi daftar hadir peserta
   

2. Pelanggaran Sedang

  1. Masuk ke aplikasi TKA dengan username dan password yang tidak sesuai dengan kartu login
  2. Meninggalkan ruang ujian selama pelaksanaan TKA tanpa izin pengawas
  3. Tidak segera melaporkan kendala teknis atau gangguan selama ujian kepada pengawas
  4. Membuat kegaduhan sehingga mengganggu kelancaran atau ketertiban pelaksanaan TKA

3. Pelanggaran Berat

  1. Tes dikerjakan oleh orang lain atau peserta mengikuti TKA tidak sesuai dengan identitas terdaftar
  2. Membawa atau menggunakan catatan, perangkat komunikasi elektronik, kamera, kalkulator atau alat bantu sejinis ke dalam ruang ujian
  3. Merekam, memfoto atau menyebarluaskan soal TKA dalam bentuk apa pun
  4. Melakukan kerja sama dengan peserta lainnya atau menyontek dalam menjawab soal TKA
  5. Menggunakan alat bantu atau meminta bantuan dari pihak lain dalam menjawab TKA
Dari pelanggaran tersebut ditetapkan sanksi sebagai berikut:

Sanksi pelanggaran TKA

  1. Peringatan lisan oleh pengawas ruang
  2. Pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara tingkat provinsi atau penyelenggara tingkat kabupaten/kota sesuai kewenangan
  3. Dikeluarkan dari ruangan dan dinyatakan mendapat nilai 0 (nol) untuk mata pelajaran terkait setelah dilakukan investigasi oleh penyelenggara tingkat pusat.
Itulah jenis pelanggaran dan sanksi yang bakal dikenakan oleh mereka yang melanggar. Yuk kerjakan TKA dengan penuh kejujuran.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan