"Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS, dan Bahasa diizinkam untuk memilih prodi apa saja yang diminati di PTN," ujar Ketua SNPMB, Mochamad Ashari, dalam konferensi pers di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022.
Ashari menyebut pembatasan prodi berdasarkan jurusan sudah tidak relevan. Mengingat, kompetensi yang dibutuhkan saat ini sangat beragam dan lintas ilmu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sehingga, mahasiswa dituntut mampu menguasainya sesuai dengan minat dan kemampuan. Selain itu, Kurikulum Merdeka juga sudah tidak memberlakukan jurusan di sekolah menengah.
Siswa bebas memilih mata pelajaran yang diminati. Perguruan tinggi sudah mulai melakukan adaptasi meski calon mahasiswa pada 2023 belum menggunakan kurikulum baru tersebut.
Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu menuturkan SNPMB 2023 juga menerima sekolah yang menerapkan Kurikulum 2006 dan 2013. Namun, sekolah yang tidak menerapkan kurikulum nasional belum bisa mengikuti lantaran tidak bisa mendaftar pada PDSS.
"PDSS mengakomodasi Kurikulum 2006 KTSP dan Kurikulum 2013. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS," tegas dia.
Baca juga: SNPMB, Kemendikbudristek Beberkan Alasan Perubahan Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN |