Webinar literasi diital untuk ASN. Foto  Kominfo
Webinar literasi diital untuk ASN. Foto Kominfo

Literasi Digital, Pakar Binus: Penggunaan Teknologi Dapat Pengaruhi Cara Berpikir

Ilham Pratama Putra • 11 November 2022 10:26
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).  Pada kegiatan kali ini, ASN Kabupaten Purbalingga menjadi sasarannya.
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi digital bagi ASN, yang merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia," kata Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam siaran pers, Jumat, 11 November 2022.
 
Berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 lalu, didapatkan skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori “sedang”.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kegiatan literasi digital pada segmen pemerintahan merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam meningkatkan literasi digital untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan ASN menuju Indonesia #MakinCakapDigital. Bonifasius menyatakan jika ada empat pilar literasi digital yang ditanamkan kepada ASN.
 
"Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital dan Etika Digital," jelasnya.
 
Ia berharap materi tersebut akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kecakapan penggunaan teknologi digital ASN. Sekaligus untuk meningkatkan kewaspadaan
terhadap keamanan perangkat dan akun yang digunakan dalam pelayanan sektor publik.
 
Sesi pemaparan materi pertama tentang Budaya Digital dibawakan oleh Kepala Lab Psikologi Binus University, Cornelia Istiani. Dalam materinya, Cornelia menjelaskan bahwa identitas seseorang bisa dinilai dari perilakunya, termasuk perilaku dalam dunia digital.
 
"Penggunaan teknologi juga bisa mempengaruhi cara berpikir kita. Jika kita memaknai betul nilai Pancasila dalam membangun budaya digital, maka emosi, keterlibatan, hubungan, kebermaknaan dan pencapaian kita akan dinilai baik. Lakukan kolaborasi dan inovasi agar budaya digital yang dibangun bisa mendorong transformasi digital Indonesia," tambahnya.
 
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menyampaikan jika ASN perlu mengikuti perkembangan teknologi dan mendukung program Literasi Digital. ASN, kata dia, harus betul-betul bijak dalam menggunakan internet.
 
"Kita juga harus dapat mengimplementasikan pilar-pilar Literasi Digital dalam kehidupan sehari-hari. Manfaatkan juga untuk melakukan pelayanan publik dan membuat inovasi melalui teknologi, karena ASN adalah ujung tombak pemerintahan," tegas Dyah..
 
Pada kesempatan yang sama, Founder PT. Kombas Digital Internasional, Oktani Fungsiana, menyampaikan tentang pentingnya etika dalam berinternet. Dalam mencari informasi dan berkomunikasi melalui internet, diperlukan kesadaran, tanggung jawab, integritas dan kebajikan.
 
"Tidak hanya etika bermedia sosial, etika mengirim email dan etika dalam membuat akun juga harus diperhatikan. Ingat, kebebasan berekspresi tidak sama dengan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan provokasi. Ada sanksi tegas jika melanggar etika digital dan sebagai ASN harus paham betul karena tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan publik, tapi juga sebagai perekat persatuan bangsa," jelas Oktani.
 
Praktisi IT, Teddy Sukardi, turut menyampaikan materi tentang risiko dari penggunaan teknologi. Tidak hanya risiko gangguan pada perangkat yang digunakan, tetapi juga risiko pencurian data dan identitas.
 
"Awasi perangkat yang digunakan. Buatlah kata sandi menggunakan kombinasi angka, huruf dan simbol dan jangan berikan kepada orang lain. Jangan men-download materi yang tidak terpercaya karena dapat mengandung virus yang berpotensi menimbulkan berbagai kerugian seperti serangan siber. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporan atau konsultasikan kepada penyelenggara sistem elektronik organisasi anda atau tenaga ahli," tambahnya.
Baca juga:  Kominfo Gandeng Kemenkumham dan Unnesa Sosialisasikan RUU KUHP

 
(CEU)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif