Pasukan Putih. DOK Dinkes DKI Jakarta
Pasukan Putih. DOK Dinkes DKI Jakarta

Rekrutmen Pasukan Putih DKI Jakarta Diperpanjang hingga 8 September 2025, Daftar Yuk

Renatha Swasty • 05 September 2025 15:03
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memperpanjang rekrutmen Pasukan Putih hingga 8 September 2025. Rekrutmen terbuka bagi kamu yang ingin bergabung sebagai Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui jalur Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
 
Buat kamu yang tertarik, berikut ini persyaratan dan alur pendaftarannya dikutip dari akun Instagram @dinkesdki:

Persyaratan Pasukan Putih

  1. Berpendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat
  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 45 tahun pada bulan September 2025
  3. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di kecamatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan domisili)
  4. Mengikuti pelatihan setelah dinyatakan lulus seluruh tahapan rekrutmen
Baca juga: Satsiber TNI Buka Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karier Khusus Siber, Simak Infonya 
 

Alur pendaftaran

  1. Pengumuman Rekrutmen Penerimaan PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui media online: 2 September-3 September 2025
  2. Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi melalui link yang disediakan: 3 September-8 September 2025
  3. Verifikasi dokumen yang sudah diupload: 3 September-9 September 2025
  4. Pengumuman Hasil Verifikasi Dokumen Administrasi: 10 September 2025
  5. Uji Tulis dan Skrining Kesehatan Jiwa: 11 September-12 September 2025
  6. Pengumuman Hasil Uji Tulis dan Skrining Kesehatan Jiwa: 13 September 2025
  7. Pembuktian keaslian dokumen persyaratan dan wawancara: 15 September-16 September 2025
  8. Pengumuman Hasil Akhir Rekrutmen Penerimaan PJLP Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui media online: 18 September 2025
Seluruh rekrutmen bersifat gratis. Pelamar diimbau berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan pegawai Dinas Kesehatan.
 
Bagi Sobat Medcom yang tertarik dapat mendaftar melalui laman dinkes.jakarta.go.id. Yuk daftar. (Bramcov Stivens Situmeang)


Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan