Dokter. DOK Freepik
Dokter. DOK Freepik

Gaji Dokter Umum di Indonesia Tahun 2026, Rata-Rata Mulai Rp6,5 Juta per Bulan

Renatha Swasty • 28 Januari 2026 20:57
Ringkasnya gini..
  • Gaji bulanan rata-rata untuk pekerjaan Dokter Umum berkisar antara Rp6.500.000 hingga Rp9.190.000.
  • Batas bawah gaji dokter umum berada di angka Rp3,8 juta. Sementara itu, untuk batas atas bisa menyentuh Rp12 juta per bulan.
  • Gaji bulanan Dokter Umum berkisar antara Rp6.500.000 hingga Rp9.190.000 bergantung pada berbagai faktor.
Jakarta: Profesi dokter sering kali dipandang sebagai salah satu pekerjaan dengan prestise tinggi dan penghasilan menjanjikan. Bagi lulusan kedokteran yang baru akan terjun ke dunia kerja, mengetahui standar gaji terkini adalah hal krusial dalam merencanakan karier.
 
Melansir data terbaru dari situs pencari kerja Jobstreet yang diperbarui pada 1 Januari 2026, terungkap kisaran gaji rata-rata untuk posisi Dokter Umum di Indonesia pada awal 2026.
 
Berdasarkan data tersebut, gaji bulanan rata-rata untuk pekerjaan Dokter Umum berkisar antara Rp6.500.000 hingga Rp9.190.000.

Rentang gaji: Terendah hingga tertinggi

Meski angka rata-rata berada di kisaran Rp6,5 juta hingga Rp9 jutaan, Jobstreet juga menampilkan skala rentang pendapatan yang lebih luas berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai lowongan dan laporan gaji pengguna.

Dalam skala tersebut, terlihat batas bawah gaji dokter umum bisa berada di angka Rp3,8 juta. Sementara itu, untuk batas atas atau dokter dengan pengalaman dan penempatan tertentu, angkanya bisa menyentuh Rp12 juta per bulan.
 
Variasi angka ini tentunya sangat bergantung pada berbagai faktor, mulai dari lokasi geografis (UMR daerah), jenis fasilitas kesehatan (klinik pratama, RS swasta, atau RSUD), hingga jam terbang dan beban kerja yang ditanggung.
 
Informasi kisaran gaji ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi para dokter muda untuk membuat pilihan yang tepat dan realistis mengenai jenjang karier mereka di tahun 2026. Kamu tertarik? (Sultan Rafly Dharmawan)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan