PPG Daljab Guru Madrasah 2026. Foto: Instagram Kemenag RI
PPG Daljab Guru Madrasah 2026. Foto: Instagram Kemenag RI

PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026: Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Citra Larasati • 23 Oktober 2026 14:51
Ringkasnya gini..
  • Kemenag membuka pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 pada 21–27 Oktober. Simak jadwal, syarat, dan tahapan pendaftarannya.
  • Guru madrasah yang ingin mengikuti PPG Daljab 2026 wajib memenuhi persyaratan akademik, status mengajar, dan administrasi melalui EMIS GTK.
  • Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 dilakukan secara daring melalui EMIS GTK. Proses verifikasi dan validasi berlangsung hingga 29 Oktober 2026.
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah pada 21–27 Oktober 2026. Program ini memberikan kesempatan kepada guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan profesi guna meningkatkan kompetensi dan memperoleh sertifikat pendidik.

Informasi pembukaan pendaftaran disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Agama RI, @kemenag_ri, bersama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK Kemenag.

Guru madrasah yang berminat mengikuti program ini perlu memperhatikan persyaratan administrasi, jadwal pendaftaran, serta tahapan verifikasi dan validasi (verval). Berikut informasi lengkap mengenai PPG Daljab Guru Madrasah 2026.

Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 berlangsung selama satu pekan. Setelah pendaftaran dibuka, Kemenag juga melaksanakan proses verifikasi dan validasi terhadap data serta persyaratan yang diajukan peserta.

Berikut jadwal yang perlu diperhatikan:
  • Pendaftaran: 21–27 Oktober 2026.
  • Waktu pembukaan: 21 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.
  • Verifikasi dan validasi (verval): 21–29 Oktober 2026.
Seluruh proses dilakukan melalui akun masing-masing guru pada laman EMIS GTK Kemenag. Guru disarankan memeriksa data diri, informasi kepegawaian, dan dokumen pendukung sebelum mengajukan pendaftaran agar tidak terkendala dalam proses administrasi.

Syarat Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Sebelum mendaftar, guru madrasah perlu memastikan bahwa dirinya memenuhi ketentuan yang ditetapkan. Persyaratan ini mencakup status keaktifan mengajar, batas waktu pengangkatan, kualifikasi akademik, hingga kelengkapan dokumen.

Berikut persyaratan pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026:
  1. Terdaftar aktif sebagai guru pada satuan administrasi pangkal (satminkal).
  2. Diangkat sebagai guru paling lambat 31 Desember 2025.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV yang linier dengan bidang studi PPG.
  4. Belum mencapai usia pensiun.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani.
  7. Memenuhi beban mengajar minimal enam jam tatap muka (JTM) di satminkal.
Kesesuaian kualifikasi akademik dengan bidang studi PPG menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Guru juga perlu memastikan status keaktifan mengajar dan data kepegawaian yang tercatat dalam sistem telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kelengkapan persyaratan dapat membantu memperlancar proses verifikasi dan validasi administrasi. Karena itu, calon peserta sebaiknya memeriksa seluruh data sebelum menyelesaikan pengajuan pendaftaran.

Cara Daftar PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026 dilakukan secara daring melalui sistem EMIS GTK. Guru dapat menggunakan akun masing-masing untuk memeriksa data dan mengikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia.

Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
  1. Buka laman resmi EMIS GTK melalui tautan https://emisgtk.kemenag.go.id/.
  2. Login menggunakan akun masing-masing guru.
  3. Periksa kesesuaian data diri, status keaktifan mengajar, dan informasi kepegawaian.
  4. Ikuti petunjuk pendaftaran PPG Daljab yang tersedia pada sistem.
  5. Lengkapi data dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan.
  6. Ajukan pendaftaran dan pantau proses verifikasi serta validasi melalui akun masing-masing.
Setelah mengajukan pendaftaran, guru perlu memantau perkembangan proses verifikasi dan validasi sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, guru dapat mengikuti mekanisme perbaikan yang tersedia atau berkoordinasi dengan operator terkait.

Perhatikan Batas Waktu Pendaftaran

Guru madrasah yang ingin mengikuti PPG Daljab 2026 perlu memperhatikan batas akhir pendaftaran pada 27 Oktober 2026. Sementara itu, proses verifikasi dan validasi berlangsung hingga 29 Oktober 2026.

Pastikan seluruh tahapan dilakukan melalui sistem resmi Kementerian Agama. Guru juga disarankan memastikan data dan dokumen yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan agar proses administrasi berjalan lancar.

(Adinda Kinanthi) 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan