Kuota SIPSS 2025
Dikutip dari laman resmi penerimaan.polri.go.id, kuota SIPSS atau jumlah peserta didik untuk tahun anggaran 2025 sebanyak 140 orang.Link dan Cara Daftar SIPSS 2025
Pendaftaran dilakukan secara online di penerimaan.polri.go.id. Berikut cara daftar SIPSS 2025:- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat penerimaan.polri.go.id;
- Pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar, akurat pada form registrasi online dan mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
Bagi Sobat Medcom yang tertarik untuk mendaftar SIPSS 2025 bisa melihat persyaratan lengkapnya di sini.
Baca juga: Link dan Cara Daftar Bintara Bakomsus Polri 2025 |
SIPSS Adalah
Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) adalah sebuah program pendidikan yang bertujuan untuk membentuk perwira Polri dari kalangan lulusan sarjana. Peserta yang lulus akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian. Lulusannya akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News